Polemik Pakaian Bekas Impor, Pedagang Harapkan Solusi Terbaik dari Pemerintah

21 Maret 2023, 15:14 WIB
Muhamad Safei, pelaku usaha pakaian bekas impor di Denpasar. /Ringtimes Bali/ I Made Bayu Tjahyaputra

RINGTIMES BALI - Sejak Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan tanggapan mengenai pakaian bekas impor, para pelaku usaha di bidang tersebut mulai khawatir dengan sumber penghasilannya.

Diketahui, Presiden Jokowi menyebut bahwa pakaian bekas impor sangat mengganggu industri tekstil dalam negeri.

Oleh sebab itu, Jokowi meminta pihak terkait dapat menindak dan menelusuri sumber bisnis tersebut. 

Sementara Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo telah menegaskan pihaknya akan menindaklanjuti arahan dari Presiden Jokowi terkait bisnis pakaian bekas impor. 

Baca Juga: Hari ini Pemerintah Pakistan Naikan Pajak Impor Barang Mewah

Kapolri juga menyatakan akan mengusut adanya dugaan penyelundupan pakaian bekas impor ke Indonesia yang berdampak buruk bagi industri tekstil dalam negeri.

"Terkait dengan industri Bapak Presiden, saya sudah instruksikan kepada jajaran untuk dilakukan pemeriksaan," ucap Listyo Sigit Prabowo.

Instruksi dari Kapolri tersebut mendapat respons dari Polda Bali. Saat konferensi pers yang diadakan pada Senin, 20 Maret 2023 kemarin, Polda Bali berhasil mengungkap kasus oknum penyelundup pakaian bekas impor ilegal yang berasal dari luar negeri dan diselundupkan melalui jalur-jalur tikus yang tersembunyi.

Oknum tersebut berinisial J dan B yang ditangkap di sebuah gudang berlokasi di Kampung Kodok, Desa Dauh Peken, Tabanan.

Baca Juga: 5 Komoditas Utama yang Indonesia Impor dari Irak tahun 2020

Dalam kasus tersebut, Tim Opsnal Polda Bali berhasil mengamankan 117 bal pakaian bekas serta uang tunai hasil penjualan senilai Rp20 juta.

Menanggapi polemik itu, salah satu pedagang pakaian bekas di Jalan Letda Made Putra, Denpasar, mengatakan bahwa larangan bisnis tersebut akan menghilangkan mata pencahariannya yang sudah dijalani selama lima tahun.

Pedagang bernama Muhamad Safei itu mengatakan bahwa pemerintah juga perlu memikirkan nasib pelaku usaha pakaian bekas seperti yang dilakoninya.

"Sebenarnya saya kurang setuju karena kita juga selama ini kita beli bahan dagangan itu nggak mencuri, importir juga membeli, saya rasa nggak ada merugikan orang juga," ucap Muhamad Safei kepada tim Ring Times Bali.

Baca Juga: Berjualan di Badan Jalan, Pedagang Pasar Sukawati Ditertibkan Langsung Oleh Bupati Gianyar

Safei mengatakan dengan adanya usaha pakaian bekas, masyarakat yang membutuhkan pakaian yang masih layak dengan harga terjangkau sangat terbantu.

Terlebih, kata dia, para pembeli bisa mendapatkan barang dengan merek-merek terkenal tetapi harga yang sangat terjangkau.

"Selama ini saya rasa banyak yang diuntungkan, karena masyarakat banyak yang mencari pakaian yang masih layak dengan harga yang sangat murah pada kondisi yang serba susah seperti sekarang," imbuhnya.

Baca Juga: Dua Pekan Jelang Hari Raya Nyepi, Pedagang Pasar Badung Cemas Harga Bahan Pokok Masih Stabil

Safei berharap pemerintah dapat mencarikan solusi terbaik kepada pedagang-pedagang seperti dirinya, karena ia juga harus menghidupi karyawannya yang bekerja demi keluarga.

"Kepada pemerintah kalau memang dilarang, tolonglah kami rakyat kecil dicarikan solusinya karena saya juga selama ini punya karyawan yang mana gaji tersebut untuk menghidupi keluarga mereka," kata Safei.***

Editor: Yunita Amelia Rahma

Tags

Terkini

Terpopuler