Tes CASN dan PPPK 2023 Akan Fokus Serap Tenaga Pendidikan dan Kesehatan, Menpan RB: Sesuai Arahan Presiden

18 Maret 2023, 08:39 WIB
Ilustrasi tes CASN dan PPPK fokus serap tenaga pendidik dan kesehatan /sscasn.bkn.go.id

RINGTIMES BALI- Tes Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) dan tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023, akan difokuskan untuk serap formasi tenaga kesehatan dan guru atau tenaga pendidik.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas menerangkan bahwa sesuai dengan arahan Presiden RI Joko Widodo, untuk tes CASN dan PPPK tahun 2023 akan memprioritaskan tenaga kesehatan dan pendidik.

“Arahan Presiden RI tenaga pendidik dan kesehatan akan menjadi prioritas yang harus diselesaikan Kemenpan RB. Pada 2022 telah disiapkan 700 ribu formasi tetapi baru diserap daerah 400 ribu sehingga akan kita buka lagi pada 2023,” ucap Abdullah Azwar Anas, dilansir dari Antara, 18 Maret 2023.

Baca Juga: Penyanderan Pilot Susi Air Oleh KKB, BNPT: Murni Aksi Terorisme

Menpan RB dalam kunjungan ke Kota Bengkulu, mengatakan bahwa dengan terlaksananya tes CASN dan PPPK 2023 yang memprioritaskan kedua formasi tersebut.

Sehingga permasalahan kurangnya tenaga kesehatan dan pendidik ini dapat diselesaikan bersama-sama baik dengan pemerintah pusat maupun daerah.

Selanjutnya ia menyampaikan, untuk formasi PPPK di daerah harus ada diskusi ulang antara gubernur dan juga anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Hal ini perlu dilakukan, sehingga kebutuhan tenaga pendidik dan kesehatan dapat segera terpenuhi sesuai dengan kebutuhan dan harapan masyarakat daerah.

Baca Juga: Peningkatan Produktivitas Pertanian Diperkirakan Mampu Cegah Inflasi

Sementara itu, terkait anggaran untuk PPPK 2023, bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dan dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

Ia menekankan bahwa untuk gaji PPPK bersumber dari pembagian antara pemerintah pusat dan daerah.

Meskipun begitu, menurutnya masih ada beberapa daerah yang tidak mengusulkan secara maksimal karena keterbatasan anggaran.

Pada kesempatan yang sama, hadir juga Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu Hamka Sabri.

Baca Juga: Jual Beli Thrifting Impor Dilarang Pemerintah, Kemenkop UKM: Penjual Akan Di-blacklist

Hamka Sabri menyampaikan bahwa daerah ini tidak melaksanakan tes CASN dan PPPK 2023, karena penggunaan APBD 2023 untuk pembelanjaan pegawai di Provinsi Bengkulu pada tahun 2023 ini, sudah mencapai 40 persen.

“Penggunaan APBD 2023 untuk belanja pegawai Provinsi Bengkulu sudah mencapai 40 persen dan sesuai aturan Kementerian Dalam Negeri penggunaan APBD idealnya 30 persen,” ucap Hamka Sabri.

Maka dari itu, pada tahun 2023 ini di Provinsi Bengkulu tidak dapat dilaksanakan tes CASN dan PPPK, walaupun sebenarnya pemerintah membutuhkan tenaga pendidik, kesehatan dan lainnya.

Namun, ia menambahkan jika pemerintah pusat memberikan tambahan anggaran maka tes CASN dan PPPK akan tetap dilaksanakan.***

 Cek berita lainnya dari Ringtimes Bali dengan KLIK DI SINI.

Editor: Jero Kadek Wahyu Baratha

Tags

Terkini

Terpopuler