Timor Belajar Minta Kebijakan Sekolah Jam 5 Pagi di NTT Dibatalkan: Kembalikan ke Waktu Semula

10 Maret 2023, 06:30 WIB
Kebijakan Gubernur NTT Viktor Laiskador soal sekolah jam 5 pagi dikritik organisasi Timor Belajar. /ANTARA/Kornelis Kaha

RINGTIMES BALI – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) memberlakukan jam sekolah pukul 5.30 WITA untuk siswa SMA/SMK, padahal kegiatan belajar mengajar sebelumnya dilakukan mulai pukul 7.30 WITA.

Kebijakan baru itu lantas mendapat kritikan dari Timor Belajar, sebuah organisasi yang bergerak di bidang pendidikan di NTT.

Timor Belajar meminta Gubernur NTT, Viktor Laiskodat untuk membatalkan aturan sekolah jam 5 pagi tersebut.

Baca Juga: Tanggapi WNA Berulah, Luhut: Turis Nakal Tidak Kami Perlukan di Bali

“Menanggapi kebijakan yang mewajibkan siswa SMA dan SMK di NTT masuk sekolah pukul 5.30 WITA yang dimulai dengan masa percobaan pada beberapa sekolah terpilih di Kota Kupang kami menyerukan agar kebijakan masuk sekolah pukul 5.30 WITA untuk dibatalkan dan dikembalikan ke waktu semula pukul 7.30 WITA,” kata Pendiri Timor Belajar, Serena Cosgrova Francis di Kupang, dikutip dari ANTARA.

Dia mengatakan, dalam beberapa narasi, kebijakan masuk jam sekolah lebih pagi ini dimaksudkan untuk meningkatkan kualitas etos kerja di NTT. 

Bahkan, kata dia, beberapa di antaranya menganggap kebijakan ini sebagai sebuah gerakan revolusi mental di dunia pendidikan.

Baca Juga: Ketahui Efek Samping Konsumsi Kopi dan Takaran Aman Setiap Harinya

Namun, Serena menilai bahwa pernyataan itu cukup dilematis terhadap kehidupan sosial para siswa. 

Apalagi, menurutnya, belum ada temuan yang menyatakan adanya korelasi terkait narasi-narasi tersebut.

Kendati demikian, Serena menekankan bahwa Timor Belajar memiliki visi yang sama dengan Viktor Laiskodat, yakni meningkatkan kualitas pendidikan di NTT.

"Oleh karena itu, kami mendukung segala bentuk kebijakan pendidikan yang berbasis bukti, efektif, dan mempertimbangkan kolaborasi antar pemangku kebijakan guna meningkatkan kualitas pendidikan dalam rangka mencapai Indonesia Emas 2045," tutur Serena.

Baca Juga: Suga BTS Ulang Tahun Hari Ini: Rayakan dengan Donasi untuk Korban Gempa Turki dan Suriah

Timor Belajar sudah melayangkan surat protesnya ke Gubernur NTT dengan melampirkan bukti bawa sekolah di jam 5.30 WITA tidak ada kaitannya dengan menambah etos kerja dan pendidikan yang berkualitas.

Dia pun menjelaskan, dengan adanya jam sekolah pukul 5.30 WITA, siswa akan terganggu dan menyebabkan transisi sosiokulutural yang signifikan. 

Menurutnya, siswa tidak bisa lagi melakukan aktivitas yang sebelumnya dilakukan, seperti membantu keluarga, memasak, menyapu, mengurus ternak, dan lain sebagainya.

Apalagi kondisi jalan yang gelap dan sepi akan membuat siswa terancam sebab dikhawatirkan adanya tindak kriminal yang dilakukan pihak-pihak tak bertanggung jawab.

Baca Juga: Menko Marves Ingin Tingkatkan Kemampuan Operasi Tiga TPST di Denpasar

Jarak yang ditempuh dari rumah ke sekolah pun semestinya dipertimbangkan sebelum menentukan kebijakan sekolah pukul 5.30 WITA.

"Kami juga menyakini bahwa guru-guru juga akan merasakan hal yang sama artinya guru juga tidak dapat mengajar dan memberikan pengetahuan kepada siswa-siswi secara maksimal sehingga KBM menjadi semakin kurang efektif," katanya.***

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler