Sempat Beredar Luas Diduga Foto Asusila Sulinggih, Ternyata Tidak Terdaftar di PHDI Buleleng

26 Februari 2023, 18:03 WIB
Sempat Beredar Luas Foto Asusila Sulinggih, Ternyata Tidak Terdaftar di PHDI Buleleng. /I Gede Sarjana/Ringtimes Bali

RINGTIMES BALI - Beredar viral foto asusila Sulinggih dengan perempuan yang diduga selingkuhannya, telah sampai ke telinga Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Bali.

Ketua PHDI Bali, Nyoman Kenak pun melakukan penyelidikan, dan terungkap Sulinggih tersebut berasal dari Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Kenak mengatakan dirinya langsung berkomunikasi dengan Ketua PHDI Buleleng, I Gde Made Metera setelah mengetahui foto asusila sulinggih itu.

Baca Juga: Kecelakaan Rem Blong, Pengendara Motor dan Mobil di Desa Selat Sukasada Memakan Korban

Menurutnya, PHDI kabupaten, kecamatan, dan desa sempat meragukan foto-foto yang beredar luas tersebut.

"Awalnya ragu sama foto-foto itu, dan dari mana Sulinggih tersebut. Tapi, akhirnya terkuak itu memang salah satu Sulinggih yang berasal dari Buleleng, Kecamatan Banjar," ujarnya dikutip dalam kanal akun fb Global Dewata Bali.

Lanjut, kata Kenak, berdasarkan keterangan PHDI Buleleng,Ssulinggih tersebut selama ini tidak terdaftar di PHDI Buleleng.

Baca Juga: KBB Keluarkan Fitur Baru Aplikasi khusus Produk UMKM, Ayo Merapat, Berikut Tahapannya

Diapun menjelaskan proses pada saat Diksa Dwijati Sulinggih itu tidak dilakukan melalui PHDI yang sah di Buleleng.

"Terkait apakah namanya abal-abal. Yang pasti terlepas dari itu semua kami sebagai lembaga sangat kecewa," ungkapnya.

Pihaknya kecewa karena perbuatan asusila itu mencoreng nama kelembagaan dan citra dari Sulinggih itu sendiri.

Baca Juga: Pohon Tumbang Tutupi Jalur Antara Singaraja dan Gilimanuk

"Kami sangat kecewa dengan apa yang dilakukan oknum Sulinggih itu. Entah kejadian itu benar atau tidak yang jelas kami kecewa," beber Nyoman Kenak.

Meski begitu, Kenak menyebut akan menjadikan kejadian itu sebagai evaluasi, apakah akan memperketat persyaratan Diksa Dwijati atau bagaimana.

Yang jelas, dia akan membahasnya di forum-forum penting seperti dharma upapati dan pesamuan agung untuk mencari solusi.

Baca Juga: BMKG: Prakiraan Cuaca Kecamatan di Provinsi Bali, Berlaku 27 Februari 2023

"Yang pasti harus ada tindakan dari lembaga PHDI. Karena ini sangat mencoreng lembaga kami, status Sulinggih dan lembaga sebagai sang satyabudi atau penatahan upadesa," tegasnya.

Artinya, "ini akan menjadi beban dan PR, bukan bagi pengurus saja tetapi bagi kita semua," imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, foto memperlihatkan adegan asusila viral di media sosial. Foto tersebut jadi ramai diperbincangkan karena diduga dilakukan seorang Sulinggih (Orang suci yang kedudukannya dimuliakan oleh umat Hindu).

Baca Juga: GAMKI Semarang Gelar Baksos Tebus Murah

Dugaan itu muncul melihat penataan rambut lelaki dalam foto itu. Makin ramai, karena dugaan lain adegan suami-istri tersebut dilakukan oleh si lelaki bersama wanita idaman lain (WIL) alias selingkuhan.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Sumarjaya saat dikonfirmasi RINGTIMES BALI dalam keterangan tertulisnya menyampaikan, sampai saat ini belum menerima laporan terkait itu.

"Belum ada laporan pak terkait beredarnya foto adegan asusila yang viral tersebut," terangnya.***

Cek berita seputar lokal Bali lainnya di Ringtimes Bali dengan KLIK DI SINI.

Editor: Annisa Fadilla

Tags

Terkini

Terpopuler