Mulai 2023, Pemprov Bali Wajibkan Aparat Pemerintahan Gunakan Kendaraan Listrik

27 Januari 2023, 12:00 WIB
Ilustrasi Kendaraan Listrik /Pixabay/Marilyn Murphy

RINGTIMES BALI - Mulai 2023, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali mewajibkan seluruh aparat pemerintahan untuk menggunakan kendaraan listrik.

Hal itu disampaikan oleh Gubernur Bali I Wayan Koster melalui Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bali IGW Samsi Gunarta Kamis kemarin, dimana Gubernur disebutnya telah mencanangkan penggunaan kendaraan listrik bagi aparat pemerintahan.

"Pengadaannya (kendaraan listrik) sekitar 8 unit dulu, kemudian kita akan coba ini dengan model sewa, masih butuh hitung-hitungan karena anggaran" ujar Samsi dikutip dari laman Antaranews Jumat, 27 Januari 2023.

Baca Juga: Luncurkan RAD Percepatan KBLBB di Bali, Targetkan 145 Ribu Kendaraan Listrik di Tahun 2026

Ia juga menyebut, sebetulnya target penggunaan kendaraan listrik di aparat pemerintahan tahun 2023 ini adalah 30 unit, namun Pemprov Bali masih harus membaca situasi keuangan daerah.

Lanjut kata dia, baru dapat ditentukan skema yang akan digunakan.

Terhitung mulai dari sewa atau beli, dengan harapan tak hanya Pemprov Bali yang melakukannya, namun juga jajaran pemerintah di kota dan kabupaten.

Sementara itu, Gubernur Wayan Koster yang turut hadir dalam peluncuran Rencana Aksi Daerah Percepatan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai itu mengatakan pemerintah haruslah menjadi contoh bagi masyarakat.

Baca Juga: Kasus DBD di Denpasar Capai 1.096 Selama 2022, Dinkes Denpasar Dorong Partisipasi Masyarakat

"Menurut saya, pemerintah harus jadi contoh. Aparat pemerintahan pusat, daerah, lembaga-lembaga negara di Bali harus menggunakan mobil atau sepeda motor listrik" tuturnya.

Menurutnya, wajib bagi kantor atau aparat pemerintah menjadi contoh dengan menunjukkan kelebihan-kelebihan kendaraan listrik, seperti biaya bahan bakar dan perawatan yang murah, hingga dampak baiknya bagi lingkungan sekitar.

"Kalau provinsi kita mau kerja sama dengan Perusda. Perusda yang membeli mobilnya, kita yang menyewa dan tiap tahun bayar" tambah katanya.

Ia juga menjelaskan, kendaraan listrik tersebut dapat dibeli oleh Perusda melalui kerja sama dengan BPD Bali dari segi permodalan dengan biaya cicilannya dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Bali.

Baca Juga: Bupati Giri Prasta Apresiasi Semangat Lansia Werda Sari dan ST. Eka Dharma

"Kan enak sekian ribu pegawai kita ajak dorong kan lebih konkret, beberapa yang mobil beberapa yang sepeda motor. Ini supaya bisnis rangkaian itu ya lokal penjualnya Bali dan pembelinya orang-orang Bali" sambung Wayan Koster.

Dirinya optimis dengan menerapkan hal tersebut, maka upaya percepatan menuju Bali nol emisi 2024 dapat terlaksana.

"Ini langkah awal yang konkret dalam menerapkan kebijakan energi bersih di Bali khususnya di hilir sesuai kebijakan dan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali yang tujuan utamanya menjaga keharmonisan dan keseimbangan alam manusia dan kebudayaan" tuturnya.***

Editor: Annisa Fadilla

Tags

Terkini

Terpopuler