Pemasaran Arak Bali Tembus UMKM dan IKM, Dekranasda: Akan Mulai ke Cafe hingga Coffee Shop

- 24 Januari 2023, 17:01 WIB
Pemasaran Arak Bali Tembus UMKM dan IKM.
Pemasaran Arak Bali Tembus UMKM dan IKM. /Ni Made Ari Rismaya Dewi/Ringtimes Bali

RINGTIMES BALI - Pemasaran arak Bali meluas pasca ditetapkannya Peraturan Gubernur Bali Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi Dan/atau Destilasi Khas Bali.

Tercatat sudah ada lebih dari 29 minuman berlabel berbahan dasar arak Bali yang juga eksis di ajang Industri Kecil Menengah (IKM) Bali Bangkit.

Ketua Umum Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Bali, Ny Putri Suastini Koster ungkap pemasaran arak Bali membuka peluang untuk mensejahterakan para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) serta IKM.

Baca Juga: Jaga Metabolisme Air, Sekda Adi Arnawa Buka Lomba Mancing di Batulumbung Mengwi

"Gubernur memperjuangkan supaya minuman kita yang beralkohol tinggi ini bisa diterima dan dibuat kesejahteraan. Kemudian di UMKM dan IKM, arak akan mulai ke cafe-cafe, coffee shop, dan sebagainya," ujarnya pada Senin, 23 Januari 2023.

Dengan demikian, para pelaku usaha akan mendapatkan imbas kesejahteraan dan dapat berjualan arak dari, oleh, dan untuk Bali.

Hal ini pun mendapatkan respon yang positif dari para pelaku usaha di Bali.

Baca Juga: Bupati Giri Prasta Hadiri Puncak HUT ST. Hita Karana Ke-39

Disebutkan juga UMKM dan IKM yang menggusung minuman berlabel berbahan dasar arak Bali akan semakin bertambah.

Halaman:

Editor: Annisa Fadilla


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x