Serahkan DIPA dan TKP Tahun Anggaran 2023, Gubernur Bali Tegaskan Sinergi dengan Pemerintah Daerah

13 Desember 2022, 17:42 WIB
Serahkan DIPA dan TKP Tahun Anggaran 2023, Gubernur Bali Tegaskan Sinergi dengan Pemerintah Daerah. /Ni Made Ari Rismaya Dewi/Ringtimes Bali/

RINGTIMES BALI - Gubernur Bali Wayan Koster menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2023 Provinsi Bali pada Selasa, 13 Desember 2022 di Gedung Ksirarnawa, Taman Werdhi Budaya Art Center.

Disebutkan DIPA dan TKD tahun ini diserahkan lebih awal dibandingkan tahun sebelumnya sesuai arahan Presiden.

“DIPA ini begitu disahkan langsung ambil langkah-langkah untuk eksekusi, dijalankan lebih cepat pada tahun 2023. Itu arahan Bapak Presiden,” ujarnya.

Baca Juga: Jangan Coba-coba Mendua! Ini Sanksi atau Hukuman Jika PNS Selingkuh

Adapun alokasi Provinsi Bali di tahun 2023 yaitu sebanyak Rp22,256 triliun. Di antaranya belanja Kementerian Negara/Lembaga (K/L) sejumlah Rp11,329 triliun dan TKD Rp10,927 triliun.

Setelah diterima, ia meminta agar alokasi TKD 2023 langsung dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas layanan publik dan meningkatkan kualitas anggaran yang terarah, terukur, akuntabel, dan transparan.

“Saya minta Bupati/Walikota se-Bali untuk melakukan langkah yang sama, supaya gerak pembangunan itu berjalan lebih cepat dan dampak kepada masyarakat menjadi lebih cepat,” tegasnya.

Baca Juga: Sambut Seleksi CPNS 2023, Ini 10 Keuntungan Menjadi PNS

Ia juga meminta agar TKD 2023 dilaksanakan dengan tata kelola yang baik dengan mengikuti peraturan perundang-undangan, persyaratan administratif, serta hal-hal yang diperlukan untuk menjalankan tata Kelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dengan baik.

Tata Kelola APBD juga diarahkan agar uang negara yang tengah dalam kondisi terjepit ini dapat didedikasikan kepada masyarakat luas sesuai arahan Presiden.

Di antaranya dengan penguatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM); akselerasi reformasi sistem perlindungan sosial; pembangunan infrastruktur prioritas; pembangunan sentra ekonomi baru; pemantapan reformasi, birokrasi, dan penyederhanaan regulasi; dan pengendalian detail implementasi belanja agar tidak terjebak dalam rutinitas.

Baca Juga: Pencurian di Rumah Wali Kota Blitar Jawa Timur, Total Rp400 Juta Dibawa Kabur Pelaku

Dengan penyerahan DIPA dan TKD 2023, Koster berharap agar dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), kemampuan perpajakannya, serta tetap menjaga investasi kemudahan berusaha.

“Agar mengoptimalkan penggunaan dana desa untuk mendukung pemulihan ekonomi dan percepatan penanganan,” tutupnya.***

Editor: Annisa Fadilla

Tags

Terkini

Terpopuler