Distan Denpasar Lakukan Vaksinasi 136 Anjing Cegah Rabies di Kelurahan Padangsambian

25 Agustus 2022, 21:45 WIB
Kelurahan Padangsambian dan Distan Denpasar vaksinasi 136 anjing cegah rabies, Kamis, 25 Agustus 2022 /Dok. Humas Pemkot Denpasar

RINGTIMES BALI - Kelurahan Padangsambian bersama Dinas Pertanian Kota Denpasar melakukan vaksinasi terhadap 136 ekor anjing di wilayah setempat pada Kamis, 25 Agustus 2022.

Hal tersebut merupakan upaya Kelurahan Padangsambian dan Dinas Pertanian Denpasar dalam melakukan pencegahan penularan penyakit rabies.

Kegiatan vaksinasi rabies tersebut memang semata ditujukan untuk memberikan perlindungan kepada warga Kelurahan Padangsambian dari penularan penyakit rabies.

Baca Juga: Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng Lakukan Vaksinasi Rabies Massal, Upaya untuk Cegah Peningkatan Kasus

Lurah Padangsambian I Ketut Alit Artika saat dihubungi menyampaikan, sebelum kegiatan vaksinasi tersebut berlangsung, pihaknya sudah melakukan koordinasi dan sosialisasi melalui Kepala Lingkungan dan Klian Adat kepada masyarakat.

"Lokasi saat ini kami lakukan di Banjar Minggir dan Banjar Anyar Kelurahan Padangsambian. Sosialiasi sudah kami lakukan kepada masyarakat agar mempersiapkan hewan peliharaannya untuk mendapatkan vaksinasi rabies ini,” ucap Alit Artika.

Sistem vaksinasi yang dilakukan yaitu dengan metode jemput bola ke rumah rumah warga.

Baca Juga: Dinas Pertanian Denpasar Sediakan 23 Ribu Vaksin untuk Hewan Penular Rabies

Menurutnya, kegiatan vaksinasi rabies akan dilaksanakan bergantian di banjar di wilayah Kelurahan Padangsambian.

Ia mengimbau masyarakat yang memiliki hewan peliharaan anjing agar mempersiapkan untuk vaksinasi berikutnya.

"Besok (Jumat 26 Agustus) akan kami lakukan di Banjar Balun," ucap Alit Artika.***

Editor: Muhammad Khusaini

Sumber: Humas Pemkot Denpasar

Tags

Terkini

Terpopuler