65 Warga Binaan di Rutan Negara Kabupaten Klungkung Dapat Remisi HUT Kemerdekaan RI ke 77

18 Agustus 2022, 08:00 WIB
Bupati Suwirta memimpin upacara penyerahan remisi kepada 65 warga binaan di Rutan Negara Kabupaten Klungkung, dari total 72 usulan. /Instagram/@klungkung_gemasanti

RINGTIMES BALI – I Nyoman Suwirta selaku Bupati Klungkung memimpin upacara penyerahan remisi umum kepada warga binaan di Rumah Tahanan (Rutan) Negara Kabupaten Klungkung dalam rangka memperingati HUT Kemerdekaan RI ke 77, Rabu, 17 Agustus 2022.

Dilaporkan pada pelaksanaan upacara tersebut, ada sebanyak 65 warga binaan di Ruta Negara Kabupaten Klungkung yang mendapat remisi dari total 72 usulan.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Suwirta menyampaikan pesan dan harapan kepada seluruh warga binaan yang mendapat remisi agar dapat selalu berbuat baik di lingkungan masyarakat.

Baca Juga: Hibur Masyarakat, Aksi DJ Asal Buleleng Mainkan Musik Sambil Bersepeda Keliling Kota

"Semoga dengan pemberian remisi ini akan memberikan kesadaran untuk selalu berbuat baik dan berperan aktif dalam pembangunan,” katanya, dikutip dari Humas Pemkab Klungkung, Kamis, 18 Agustus 2022,

Selain itu, dia juga mengingatkan kepada warga binaan yang belum mendapat remisi untuk bersabar dan memperbaiki diri.

“Sedangkan bagi yang belum supaya bersabar dan terus memperbaiki diri, dirgahayu Republik Indonesia ke 77," kata Bupati Suwirta.

Baca Juga: Update WNA Korea Selatan yang Hilang Saat Snorkeling di Nusa Penida, Ditemukan Telah Meninggal Dunia

Hadir dalam upacara, Tjokorda Gde Agung selaku Wakil Ketua DPRD Klungkung dan I Gede Putu Winastra selaku Sekertaris Daerah Kabupaten Klungkung.

Turut hadir pula, Kepala Kejaksaan Klungkung, Ketua Pengadilan Klungkung, Dandim 1610/Klungkung. Kapolres Klungkung, Kepala BNNK Klungkung, beserta undangan terkait lainnya.***

 

Editor: Annisa Fadilla

Sumber: Humas Pemkab Klungkung

Tags

Terkini

Terpopuler