Petugas Gabungan Lakukan Sidak Penduduk Pendatang di Desa Mambal, Jaga Tertib Administrasi

29 Juli 2022, 13:00 WIB
Petugas Gabungan lakukan Sidak Duktang di sekitaran Desa Mambal. /Humas Polres Badung

RINGTIMES BALI – Kegiatan Sidak Penduduk Pendatang (Duktang) telah dilaksanakan di seputaran  Desa Mambal, Abiansemal, Badung, pada Jumat, 29 Juli 2022 pukul 5.00 WITA.

Babhinkamtibmas Desa Mambal Aipda I Nyoman Wirayana, mengatakan Sidak Penduduk Pendatang ini menargetkan pemukiman penduduk dan kos-kosan di seputaran Desa Mambal.

Dalam Sidak Penduduk Pendatang ini dilakukan pendataan penduduk dan kelengkapan administrasi penduduk lainnya.

Baca Juga: Polsek Blahbatuh Kawal Vaksinasi PMK untuk Tekan Lonjakan Kasus

Tujuan dari dilaksanakannya Sidak Duktang ini, adalah untuk penertiban administrasi kependudukan khusus penduduk pendatang.

Serta untuk memberikan pembinaan terhadap penduduk pendatang luar kabupaten agar sadar terhadap hak dan kewajiban mereka sebagai pendududuk pendatang.

Hal itu dijelaskan langsung oleh Kapolsek Abiansemal Kompol Ruli Agus Susanto, S.H.M.H.

Sertifikat vaksin Covid-19 juga tak luput menjadi sasaran petugas dalam pemeriksaan sidak ini.

Baca Juga: Tingkatkan Sinergitas Antar Institusi Penegak Hukum, Kapolres Silaturahmi dengan Kajari Klungkung

Hal tersebut sebagai upaya mencegah terjadinya kenaikan penyebaran kasus Covid-19.

Sidak Duktang ini dilaksanakan oleh Petugas Gabungan yang terdiri dari Babhinkamtibmas Desa Mambal, Satpol PP Kecamatan dan Aparat Desa Mambal.

"Sidak duktang juga dalam rangka cipta kondisi untuk menjaga harkamtibmas di Wilayah hukum Polsek Abiansemal tetap Kondusif", ujar Kapolsek Abiansemal tersebut.***

Editor: Suci Annisa Caroline

Terkini

Terpopuler