Curi 25 Gram Emas Majikan, ART di Bali Beli Sepeda Motor, HP, dan AC

21 Februari 2022, 14:56 WIB
Polsek Densel ungkap pencurian emas 25 gram oleh asisten rumah tangga. /Dok. Humas Polsek Densel

RINGTIMES BALI - Seorang asisten rumah tangga di Denpasar Selatan, Bali nekat curi emas milik majikannya seberat 25 gram untuk membeli sepeda motor, handphone dan AC.

Aksi pencurian emas batang seberat 25 gram oleh asisten rumah tangga ini terjadi di Jl Bypass Ngurah Rai, Denpasar Selatan Bali pada hari Minggu, 13 Februari 2022.

Perempuan yang bekerja sebagai asisten rumah tangga tersebut melakukan aksi pencurian 25 gram emas Antam milik majikannya sekitar pukul 22.00 WITA.

Baca Juga: Kunci Jawaban PAI Kelas 6 Halaman 111, Alasan Nabi dan Rosul Mengajak Manusia Menyembah Allah

Berdasarkan informasi yang dihimpun Ringtimes Bali dari Kapolsek Densel Kompol I Gede Sudyatmaja, kasus pencurian emas tersebut dilaporkan oleh korban bernama Silvya N.

Pada hari kejadian, korban sedang bersama suami melakukan renovasi rumah dan bersih-bersih kamar.

Kemudian korban ingin mengambil emas logam mulia yang disimpan di dalam kaleng susu bekas bersama uang koin, namun ternyata emas seberat 25 gram tersebut sudah tidak ada pada tempatnya.

Baca Juga: Pembahasan Soal Biologi Kelas 11 Halaman 44 Remidi Tuntas Kurikulum 2013, Zat Adiktif dan Psikotropika

Atas kejadian kehilangan tersebut korban akhirnya melapor ke Polsek Denpasar Selatan.

Berangkat dari laporan korban, tim Opsnal Polsek Densel yang dipimpin Ipda I Wayan Sudarsana melakukan penyelidikan dan diperoleh informasi bahwa terduga pelaku pencurian berada di seputar Jalan Nangka Utara, Denpasar Utara, Bali.

Setelah melakukan penyisiran pelaku akhirnya berhasil diamankan di kediamannya di Jalan Nangka Utara.

Pelaku merupakan asisten rumah tangga bernama Kadek Indrawati.

Dihadapan Polsek Densel, KI mengakui perbuatannya yaitu melakukan pencurian emas 25 gram yang selanjutnya dijual di tepi jalan, Jalan Diponegoro, Denpasar Barat.

Baca Juga: Kunci Jawaban Bahasa Inggris Kelas 7 Semester 2 Halaman 133, 137 Question and Answer about Jobs and Habits

Hasil penjualan barang curian tersebut bernilai Rp18 Juta dan digunakan pelaku untuk membeli AC, handphone, dan sebuah sepeda motor.

Pelaku mengaku sisa dari penjualan emas tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Atas temuan kasus pencurian emas 25 gram tersebut, Polsek Densel kemudian mengamankan barang bukti sepeda motor, handphone dan AC juga asisten rumah tangga tersebut di Mako untuk penyelidikan lebih lanjut.***

Editor: Rian Ade Maulana

Tags

Terkini

Terpopuler