KPK RI Datangi Polda Bali Gelar Rapat Koordinasi 8 Perkara Karangasem dan Gianyar Terbanyak

13 Januari 2022, 14:36 WIB
Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango bersama Polda Bali gelar rapat koordinasi terkait 8 perkara yang sedang dalam penyidikan /Ni Putu Putri Muliantari/Ringtimes Bali

RINGTIMES BALI – KPK atau Komisi Pemberantas Korupsi melakukan rapat koordinasi dengan Polda Bali terkait laporan SPDP yang memuat 8 perkara sepanjang 2021. 

Pimpinan KPK yang diwakili oleh Wakil Ketua Nawawi Pomolango menghadiri rapat koordinasi di Polda Bali pada Kamis, 13 Januari 2022. 

Wakil Ketua KPK menyampaikan bahwa terdapat 8 perkara yang dilaporkan melaui SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan) dari penyidik jajaran Polda Bali. 

Baca Juga: Download Lagu 'Melukis Senja' dari Budi Doremi MP3 MP4 Beserta Lirik, Mudah dan Gratis

KPK mengungkapkan bahwa sementara 8 perkara tersebut ditangani oleh jajaran Polres di lingkungan Polda Bali. 

“Kita mencoba melihat perkara-perkara apa yang barangkali perlu di supervisi atau barangkali tidak perlu dilakukan supervisi oleh KPK yang sementara ditangani oleh penyidik di jajaran Polda Bali,” kata Nawawi Pomolango kepada media. 

Lebih lanjut, 8 perkara yang menjadi pembahasan antara KPK dan Polda Bali merupakan kasus yang tersebar di beberapa kabupaten. 

Baca Juga: Latihan Soal Kegiatan 8. 6 Kaidah atau Fitur Kebahasaan Suatu Teks Drama, Bahasa Indonesia Kelas 8 Halaman 220

“Kasusnya ada 8, ada di Polda Bali, Badung, Bangli, Gianyar, Karangasem dan Tabanan,” ungkap Direktur Reskrimsus Polda Bali Kombes Pol. Hendri Fiuser. 

Untuk kabupaten dengan jumlah kasus yang sedang dalam penyidikan terbanyak adalah Kabupaten Karangasem dan Gianyar, dengan masing-masing dua perkara. 

Ditreskrimsus Polda Bali yang didampingi oleh Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Bali AKBP Ida Putu Wedanajati juga menyampaikan bahwa 8 perkara pada tahun 2021 memiliki kenaikan apabila dibandingkan dengan tahun sebelumnya. 

Baca Juga: Link Streaming dan Sinopsis Our Beloved Summer Episode 12, Memulai dari Awal Lagi

Lalu untuk tahun 2022 sendiri sudah ada 1 perkara yang sedang dalam penyidikan. 

Pihak Polda Bali sendiri mengaku bahwa rapat koordinasi bersama KPK ini membantu untuk menjembatani terkait hal-hal tertentu yang nantinya berhubungan dengan pusat. 

“Setidaknya beberapa hambatan dalam proses penyidikan tindak pidana korupsi kita bisa dapat solusi bagaimana harus menyikapinya,” lanjut Kombes Pol. Hendri Fiuser. 

Baca Juga: Ciri-ciri Seseorang Dilindungi Khodam Macan Kumbang dan Harimau Emas

Untuk detail kasus dan kerugian negara yang disebabkan hingga kini belum disampaikan Polda Bali karena masih dalam proses penyidikan lebih lanjut. 

Kapolda Bali Irjen Pol. Putu Jayan Danu Putra menegaskan bahwa penyampaian hasil penanganan kasus korupsi membutuhkan waktu yang cukup lama karena menunggu hasil audit BPK terlebih dahulu. 

Secara umum SPDP yang terdiri dari 8 perkara tersebut yang menjadi perbincangan antara KPK dan Polda Bali dalam rapat koordinasi siang ini.*** 

Editor: Annisa Fadilla

Tags

Terkini

Terpopuler