Daftar PeduliLindungi, Cara Download Dokumen Kesehatan untuk Terbang di Ngurah Rai

14 Juli 2021, 14:18 WIB
berikut Cara Download Dokumen Kesehatan Syarat Terbang di Ngurah Rai, Daftar PeduliLindungi simak caranya di sini /Angkasa Pura I/

RINGTIMES BALI - Daftar PeduliLindungi, Cara Download Dokumen Kesehatan untuk Terbang di Ngurah Rai, simak caranya di artikel ini.

Untuk diketaui bersama, para pelaku perjalanan udara wajib mengunduh aplikasi PeduliLindungi untuk menunjukan dokumen kesehatan digital sebagai syarat terbang melalui Bandara Ngurah Rai, Bali.

Hal ini sesuai SE Menkes Nomor HK.02.01/MENKES/847/2021 tentang Digitalisasi Dokumen Kesehatan Bagi Pengguna Transportasi Udara yang Terintegrasi dengan Aplikasi PeduliLindungi.

"Nantinya ada barcode yang menyampaikan bahwa calon penumpang tersebut wajib terbang setelah ada vaksin dan juga tes PCR sesuai laboratorium yang ditunjuk Kementerian Kesehatan," ungkap Humas Angkasa Pura I Taufan Yudistira dalam keterangannya Rabu 14 Juli 2021.

Baca Juga: Jumlah Covid-19 di Bali Hari Ini Naik 656 Orang, Meninggal 14 Pasien, Kasus Aktif 4.590

Implementesi pemeriksaan dokumen kesehatan sebagai syara terbang menuju Bandara Ngurah Rai ini telah dilakukan per Selasa 13 Juli 2021.

Adapun dokumen kesehatan yang terintegrasi melalui sistem NAR ke dalam aplikasi PeduliLindungi adalah:

- Surat keterangan hasil tes negatif RT-PCR atau rapid test antigen

- Sertifikat vaksinasi dari calon penumpang pesawat udara

Baca Juga: PPKM Darurat, Jam Operasional Layanan Penyeberangan di Gilimanuk Dibatasi

Dengan diberlakukannya kebijakan integrasi ini, katanya dokumen kesehatan telah secara otomatis terunggah ke dalam aplikasi PeduliLindungi yang telah terinstal di perangkat telepon pintar calon penumpang.

Manurut Taufan, Aplikasi Electronic Health Alert Card (e-HAC) juga telah terintegrasi ke dalam aplikasi PeduliLindungi.

Dan berikut cara melakukan registrasi di aplikasi PeduliLindungi baik melalui Hp maupun di komputer/laptop:

Baca Juga: Denny Darko Ramal PPKM Darurat Diperpanjang, Gubernur Jatim Disentil

- Kunjungi website/aplikasi PeduliLindungi.id

- Untuk mengunduh sertifikat vaksin klik Register (jika belum memiliki akun)

- Klik Login (jika sudah punya akun)

- Klik Buat Akun PeduliLindungi (jika belum punya akun)

- Akan muncul di layar :

Daftar ke PeduliLindungi : isi nama lengkap, nomor ponsel lalu klik Buat Akun

Baca Juga: Cek Fakta, Urus SIM dan SKCK Harus Ada Sertifikat Vaksin

- Jika sudah punya akun

Masukan nomor (akan muncul kode OTP)

Masukan kode OTP

- Untuk mengunduh surat vaksin klik akun Anda pilih sertifikat vaksin

- Masukan nama lengkap

- Isi NIK KTP

- centang im not robot 

- Periksa 

Baca Juga: PPKM Darurat, Jam Operasional Layanan Penyeberangan di Gilimanuk Dibatasi

- Calon pelaku perjalanan udara cukup menunjukkan barcode yang tersedia di aplikasi tersebut kepada petugas verifikasi yang bertugas di pintu masuk Terminal Keberangkatan Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali.

"Jadi akan ada barcode atau QR Code di Aplikasi Peduli Lindungi. Barcode atau QR Code tersebut ketika di-tapping oleh scanner, di layar komputer akan muncul NIK. Ketika di-klik nanti akan muncul data sudah vaksin atau belum dan data PCR atau Antigen," pungkasnya.***

Editor: Muhammad Khusaini

Sumber: Angkasa Pura 1

Tags

Terkini

Terpopuler