BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Segera Cair, Cek dan Penuhi Syarat Berikut

- 28 Oktober 2020, 05:27 WIB
BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Segera Cair, Cek dan Penuhi Syarat Berikut
BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Segera Cair, Cek dan Penuhi Syarat Berikut /Kemnaker/

RINGTIMES BALI - Para karyawan yang terdaftar dalam BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 diharap memastikan diri sudah memenuhi semua persyaratan.

Hal ini karena penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 ditargetkan segera cair awal November.

Kami targetkan pembayaran termin II dapat disalurkan pada awal bulan November setelah proses evaluasi penyaluran subsidi gaji/upah termin I ini selesai," kata Menaker Ida.

Baca Juga: Nilai Prancis Tidak Adil Hanya Kritik Islam, Dosen Unpad: Indonesia Tak Perlu Komentari Macron

Dikutip dari situs resmi Kemnaker, BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 akan dicairkan ke rekening bank Himbara seperti BRI, BNI, BTN, Mandiri, dan bank swasta seperti BCA, CIMB Niaga, dan lainnya.

Mekanisme penyaluran BLT ini akan diberikan kepada karyawan sebesar Rp600 ribu per bulan selama empat bulan (Rp2,4 juta) yang akan diberikan setiap dua bulan sekali.

Sehingga satu kali pencairan, karyawan akan menerima uang subsidi sebesar Rp1,2 juta.

Baca Juga: Emanuel Macron Terbitkan Kartun Nabi Muhammad, Hamas: Dia Berupaya Hidupkan Perang Salib

"Insya Allah semua lancar, akhir Oktober ini akan kami lakukan evaluasi. Dan awal November 2020 kami bisa transfer untuk tahap kedua," tambahnya

Apabila terdapat masalah terkait penerimaan bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2, para karyawan dapat melakukan hal berikut:

Halaman:

Editor: I GA Putu Yuliani Dewi

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x