Jadwal Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin II, Ini Penjelasan Menaker Ida Fauziyah

- 21 Oktober 2020, 13:44 WIB
Jadwal Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin II, RESMI Ini Penjelasan Menaker Ida
Jadwal Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin II, RESMI Ini Penjelasan Menaker Ida /kemnaker/

Dalam hal terjadi kekurangan atau ketidakvalidan data seperti di atas, pihaknya mengembalikan data tersebut kepada BPJS Ketenagakerjaan, kemudian BPJS Ketenagakerjaan memberitahukan kepada pemberi kerja untuk memperbaiki data pekerjanya yang masuk dalam kriteria penerima subsidi gaji/upah.

Baca Juga: Bansos PKH Tahap 4 Dicairkan Oktober atau Desember, Cek Kepastiannya di Sini Biar Gak Gagal Paham

"Sampai saat ini yang belum mendapatkan (BSU) sekitar 150 ribuan karena ada kekurangan atau ketidaksesuaian data. Misalnya rekeningnya tidak valid, kemudian NIK-nya kurang nomornya, kemudian nomor rekeningnya dia tidak sesuai dengan nama yang diserahkan,” kata Menaker Ida.

Berdasarkan data Kemnaker per 19 Oktober 2020, bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap I tersalurkan kepada 2.485.687 penerima (99,43%); tahap II sebanyak 2.981.531 penerima (99,38%);

Tahap III sebanyak 3.476.120 penerima (99,32%); tahap IV sebanyak 2.620.665 penerima (94,09%); dan tahap V sebanyak 602.468 penerima (97,39%).***

 

Halaman:

Editor: Dian Effendi

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x