Login Depkop.go.id Bukan untuk Daftar BLT UMKM Online, Ini Jalur yang Benar kata Menkop Teten

- 21 Oktober 2020, 05:43 WIB
Login Depkop.go.id Bukan untuk Daftar BLT UMKM Online, Ini Jalur yang Benar kata Menkop Teten Masduki
Login Depkop.go.id Bukan untuk Daftar BLT UMKM Online, Ini Jalur yang Benar kata Menkop Teten Masduki /instagram Kemenkop UKM/

RINGTIMES BALI - Login Depkop.go.id bukan untuk daftar BLT UMKM online, ini jalur yang benar kata Menkop Teten Masduki. Sebelumnya, beredar informasi jika warga yang ingin mendaftar menjadi penerima Bantuan Presiden (Banpres) Produktif BPUM bisa melalui jalur online. 

Teten Masduki menjelaskan jalur tersebut tidak bisa digunakan untuk mendaftar BLT UMKM secara online. Itu hanya untuk mengetahui cara mengetahui persyaratan dan bagaimana cara mendaftar program tersebut.

Jika warga ingin mendaftarkan diri sebagai penerima BLT katanya bisa mendaftar melalui jalur offline yaitu ke Dinas Koperasi dan UMKM kabupaten/kota masing-masing.

Baca Juga: Kudapan Seru hingga Solusi Logistik di Merchant ShopeePay Minggu Ini!

"Bagi pelaku UKM yang ingin mendaftar di program ini bisa mengajukan diri ke Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kadiskop UKM) kabupaten atau kota di daerah masing-masing," ucapnya.

Sebagaimana diketahui, sebelumnya diberitakan pendaftaran BLT UMKM dibuka secara online. Hal ini seperti dikutip dari situs komite.umkm.org.

Deputi Bidang Pembiayaan Kemenkop UKM Hanung Harimba Rachman mengatakan, pendaftaran untuk mendapatkan bantuan ini masih dibuka.

Baca Juga: Link E-Form BRI, Cek Penerima BLT UMKM Rp2,4 Juta, Simak Syarat Nomor 4 Agar Lolos Verifikasi

“Masih (dibuka). Pagi ini BPUM (Banpres Produktif Usaha Mikro) ditambah menjadi (totalnya) 12 juta penerima, sebagaimana dikutip RINGTIMES BALI dari laman komite-umkm.org, Selasa 20 Oktober 2020.

Dengan demikian waktu pendaftarannya diperpanjang hingga akhir November 2020,” katanya, Jumat 16 Oktober 2020.

Halaman:

Editor: Dian Effendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x