Jadwal Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin II, Ini Penjelasan Menaker Ida Fauziyah

- 21 Oktober 2020, 13:44 WIB
Jadwal Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin II, RESMI Ini Penjelasan Menaker Ida
Jadwal Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin II, RESMI Ini Penjelasan Menaker Ida /kemnaker/

RINGTIMES BALI - Jadwal pencairan Bantuan langsung tunai (BLT) BPJS Ketenagakerjaan gelombang II akan cair pada awal November 2020.

Hal ini disampaikan Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah.

Ia menyatakan bahwa penyaluran subsidi gaji mundur dari yang dijadwalkan semula yaitu di akhir Oktober. Lantas kapan BLT BPJS Ketenagakerjaan cair untuk termin II?

Baca Juga: Rekomendasi 4 Aplikasi Reksa Dana Untuk Pemula

Pihaknya mengaku akan menyalurkan bantuan tersebut di akhir Oktober namun ternyata mundur dari yang dijadwalkan, diprediksi pada awal November 2020 ini bantuan tersebut akan dicairkan.

""Kami targetkan pembayaran termin II dapat disalurkan pada awal bulan November setelah proses evaluasi penyaluran subsidi gaji/upah termin I ini selesai," kata Menaker Ida dalam keterangannya Selasa 20 Oktober 2020.

Pihaknya mengaku setelah pembayaran termin pertama selesai disalurkan, Kemnaker akan kembali memproses pembayaran termin kedua subsidi gaji BLT BPJS Ketenagakerjaan tersebut. Karena itu para pekerja harap bersabar menunggu.

Baca Juga: Penyaluran Subsidi Gaji BLT BPJS Ketenagakerjaan Mundur dari Kemnaker, Simak Jadwalnya di Sini

Sementara itu, hingga saat ini pihaknya telah menyalurkan bantuan subsidi gaji BLT BPJS Ketenagakerjaan kepada sekitar 12.166.471 atau setara dengan 98,09 persen mulai dari tahap I-V.

Menaker Ida mengatakan, pekerja/buruh yang belum menerima BLT bisa disebabkan kesalahan atau ketidakvalidan data, seperti nomor rekening dan NIK.

Halaman:

Editor: Dian Effendi

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x