Cek Syarat Pendaftaran Serta Bagaimana Daftar BLT UMKM di Link www.depkop.go.id

- 21 Oktober 2020, 06:34 WIB
Cek Syarat Pendaftaran Serta Bagaimana Daftar BLT UMKM di Link www.depkop.go.id
Cek Syarat Pendaftaran Serta Bagaimana Daftar BLT UMKM di Link www.depkop.go.id /Kemenkop UKM/

RINGTIMES BALI - Cek syarat pendaftaran serta bagaimana daftar BLT UMKM di link www.depkop.go.id.

Login www.depkop.go.id, bukan untuk daftar BLT UMKM online dari Kementerian Koperasi (Kemenkop) UKM gelombang II. Sebagaimana diketahui, pendaftaran BLT UMKM Rp2,4 juta atau Bantuan Presiden (Banpres) Produktif UMKM ini masih dibuka hingga akhir November 2020.

Setiap pelaku UKM dapat mendaftar dan bagi yang lolos akan mendapatkan bantuan uang tunai sebesar Rp2,4 juta.

Baca Juga: Rekomendasi 4 Aplikasi Reksa Dana Untuk Pemula

Deputi Bidang Pembiayaan Kemenkop UKM Hanung Harimba Rachman mengatakan, pendaftaran untuk mendapatkan bantuan ini masih dibuka.

“Masih (dibuka). Pagi ini BPUM (Banpres Produktif Usaha Mikro) ditambah menjadi (totalnya) 12 juta penerima, sebagaimana dikutip RINGTIMES BALI dari laman komite-umkm.org, Selasa 20 Oktober 2020. 

Dengan demikian waktu pendaftarannya diperpanjang hingga akhir November 2020,” katanya, Jumat 16 Oktober 2020.

Baca Juga: Login eform.bri.co.id, Cek Penerima BLT UMKM Rp2,4 Juta cuma Pakai KTP Mudah

Berikut syarat mendaftar BLT UMKM Rp2,4 juta yang dikutip dari laman Kemenkop UKM, supaya lolos verifikasi :

- WNI
- Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Memiliki usaha mikro
- Bukan ASN, TNI/Polri serta Pegawai BUMN/BUMD
- Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
- Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)

Halaman:

Editor: Dian Effendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x