Jadwal Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin II, Ini Penjelasan Menaker Ida Fauziyah

- 21 Oktober 2020, 13:44 WIB
Jadwal Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin II, RESMI Ini Penjelasan Menaker Ida
Jadwal Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin II, RESMI Ini Penjelasan Menaker Ida /kemnaker/

RINGTIMES BALI - Jadwal pencairan Bantuan langsung tunai (BLT) BPJS Ketenagakerjaan gelombang II akan cair pada awal November 2020.

Hal ini disampaikan Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah.

Ia menyatakan bahwa penyaluran subsidi gaji mundur dari yang dijadwalkan semula yaitu di akhir Oktober. Lantas kapan BLT BPJS Ketenagakerjaan cair untuk termin II?

Baca Juga: Rekomendasi 4 Aplikasi Reksa Dana Untuk Pemula

Pihaknya mengaku akan menyalurkan bantuan tersebut di akhir Oktober namun ternyata mundur dari yang dijadwalkan, diprediksi pada awal November 2020 ini bantuan tersebut akan dicairkan.

""Kami targetkan pembayaran termin II dapat disalurkan pada awal bulan November setelah proses evaluasi penyaluran subsidi gaji/upah termin I ini selesai," kata Menaker Ida dalam keterangannya Selasa 20 Oktober 2020.

Pihaknya mengaku setelah pembayaran termin pertama selesai disalurkan, Kemnaker akan kembali memproses pembayaran termin kedua subsidi gaji BLT BPJS Ketenagakerjaan tersebut. Karena itu para pekerja harap bersabar menunggu.

Baca Juga: Penyaluran Subsidi Gaji BLT BPJS Ketenagakerjaan Mundur dari Kemnaker, Simak Jadwalnya di Sini

Sementara itu, hingga saat ini pihaknya telah menyalurkan bantuan subsidi gaji BLT BPJS Ketenagakerjaan kepada sekitar 12.166.471 atau setara dengan 98,09 persen mulai dari tahap I-V.

Menaker Ida mengatakan, pekerja/buruh yang belum menerima BLT bisa disebabkan kesalahan atau ketidakvalidan data, seperti nomor rekening dan NIK.

Dalam hal terjadi kekurangan atau ketidakvalidan data seperti di atas, pihaknya mengembalikan data tersebut kepada BPJS Ketenagakerjaan, kemudian BPJS Ketenagakerjaan memberitahukan kepada pemberi kerja untuk memperbaiki data pekerjanya yang masuk dalam kriteria penerima subsidi gaji/upah.

Baca Juga: Bansos PKH Tahap 4 Dicairkan Oktober atau Desember, Cek Kepastiannya di Sini Biar Gak Gagal Paham

"Sampai saat ini yang belum mendapatkan (BSU) sekitar 150 ribuan karena ada kekurangan atau ketidaksesuaian data. Misalnya rekeningnya tidak valid, kemudian NIK-nya kurang nomornya, kemudian nomor rekeningnya dia tidak sesuai dengan nama yang diserahkan,” kata Menaker Ida.

Berdasarkan data Kemnaker per 19 Oktober 2020, bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap I tersalurkan kepada 2.485.687 penerima (99,43%); tahap II sebanyak 2.981.531 penerima (99,38%);

Tahap III sebanyak 3.476.120 penerima (99,32%); tahap IV sebanyak 2.620.665 penerima (94,09%); dan tahap V sebanyak 602.468 penerima (97,39%).***

 

Editor: Dian Effendi

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x