Omnibus Law UU Cipta Kerja Menciptakan Lapangan Kerja atau Oligarki?

- 14 Oktober 2020, 13:11 WIB
UU Omnibus Law Cipta Kerja Menciptakan Lapangan Kerja atau Oligarki?
UU Omnibus Law Cipta Kerja Menciptakan Lapangan Kerja atau Oligarki? /ANTARA FOTO /

"Akibatnya, oligarki makin menguat," tandas Aulia yang kini menuntut ilmu di Departemen Ilmu Politik, Universitas Northwestern ini.

Indikasi suburnya oligarki terlihat dari harta kekayaan lima puluh konglomerat terkaya di Indonesia yang justru meroket saat ekonomi negara melambat. Sebagian besar pundi-pundi mereka berasal dari bisnis pemburuan rente dan koalisi dengan politisi.

Pertalian kepentingan antara pejabat dan konglomerat juga makin erat karena hampir separuh anggota DPR periode 2019-2024 adalah pengusaha, pemegang saham, komisaris, hingga direksi di lebih dari seribu perusahaan yang mendominasi aliran investasi di Indonesia.

Baca Juga: Jadwal Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin II Diumumkan, Fakta Belum terima, Yuk Lapor di Sini

Kebijakan yang mendatangkan petaka, kondisi ini bukan berarti investasi di sektor jasa selalu buruk. Tidak dipungkiri, aliran modal memang diperlukan untuk pembangunan. Yang menimbulkan bahaya adalah pertumbuhan aliran modal yang dilandasi pelemahan kelas pekerja dan penguatan oligarki.

Berbagai kajian dan diskusi publik telah menjabarkan poin-poin Omnibus Law yang berdampak buruk bagi pekerja. Namun, penciptaan Lembaga Pengelola investasi (LPI) yang diatur dalam UU Cipta Kerja belum banyak disoroti.

Lembaga baru ini digadang akan memiliki kewenangan untuk mengkoordinasikan dan mengontrol aliran dana investasi. Akuntabilitas dan audit Lembaga ini tidak dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tetapi oleh kantor akuntan publik.

Baca Juga: Viral Video Bupati Blora Asyik Berjoget saat Hajatan, Ganjar Pranowo Tegur Jajarannya

Dewan pengawas dan pimpinan lembaga ini akan diisi oleh pejabat, seperti Menteri Keuangan dan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan dipilih oleh presiden.

Hadirnya Lembaga seperti ini patut dikhawatirkan karena justru mengendurkan kontrol terhadap politik oligarki yang melandasi alokasi dana investasi, apalagi jika LPI ini menjadi sumber “dana non-budgeter” yang rawan korupsi dan minim transparansi.

Halaman:

Editor: Tri Widiyanti

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x