Jadwal Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin II Diumumkan, Fakta Belum terima, Yuk Lapor di Sini

- 12 Oktober 2020, 12:10 WIB
Jadwal Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin II Diumumkan, Fakta Belum terima, Yuk Lapor di Sini
Jadwal Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin II Diumumkan, Fakta Belum terima, Yuk Lapor di Sini /instagram @kemnaker/

RINGTIMES BALI - Jadwal pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp600 Ribu termin II sudah diumumkan oleh pihak Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), namun fakta masih banyak penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan yang belum mendapatkan haknya. Segera lapor dan adukan dengan klik https://bantuan.kemnaker.go.id/support/home.

Menteri Ketenaga Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menjelaskan untuk proses pencairan ini akan dilakukan secara bertahap karena itu ia meminta pekerja untuk bersabar.

Menurutnya dana BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 ini akan dicairkan setelah gelombang 1 selesai.

Baca Juga: Anggaran PEN APBN Rp421,7 Triliun Lanjut hingga 2021, Simak Syarat Penerimanya

Dan apabila seluruh tahap penyaluran selesai, maka penyaluran subsidi gaji atau upah termin I selesai.

"Setelah seluruh tahap penyaluran ini selesai, maka penyaluran subsidi gaji atau upah termin I telah usai," ujarnya saat konferensi pers virtual pada Kamis, 1 Oktober 2020.

Proses pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap pertama dilakukan dari September hingga Oktober dengan total 15,7 juta penerima dan ditarget selesai paling lambat akhir September 2020 kemarin.

Baca Juga: ShopeePay Perluas Jangkauan ke Lebih dari 500 Outlet Planet Ban

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 

Besok ada Presentasi Rekanaker? Dari semua tips yang Minaker kasih, tips mana yang paling sering Rekanaker utamakan? Komentar di bawah yuk!

Sebuah kiriman dibagikan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (@kemnaker) pada

Halaman:

Editor: Tri Widiyanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x