Omnibus Law UU Cipta Kerja Menciptakan Lapangan Kerja atau Oligarki?

- 14 Oktober 2020, 13:11 WIB
UU Omnibus Law Cipta Kerja Menciptakan Lapangan Kerja atau Oligarki?
UU Omnibus Law Cipta Kerja Menciptakan Lapangan Kerja atau Oligarki? /ANTARA FOTO /

RINGTIMES BALI - Omnibus Law UU Cipta Kerja menurut Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah sangat dibutuhkan untuk menjawab tantangan terbesar, yaitu mempertahankan dan menciptakan lapangan kerja sebanyak mungkin. Namun banyak pihak menyebut jika UU ini justeru akan menimbulkan pengaruh oligarki yang kuat.

Ida menjelaskan, setiap tahun terdapat sekitar 2,9 juta penduduk usia kerja baru yang masuk ke pasar kerja.

Menurutnya, hal itulah yang membuat kebutuhan atas lapangan kerja baru sangat mendesak. Lantas benarkah adanya UU Omnibus Law Cipta Kerja ini justeru akan menimbulkan oligarki yang kuat dimana yang kaya makin kaya dan yang miskin makin miskin?

Baca Juga: ShopeePay Perluas Jangkauan ke Lebih dari 500 Outlet Planet Ban

Apalagi, di tengah pandemi Covid-19, terdapat sekitar 6,9 juta pengangguran dan 3,5 juta pekerja terdampak pandemi Covid-19.

"RUU Cipta Kerja bertujuan untuk menyediakan lapangan kerja sebanyak-banyaknya bagi para pencari kerja dan penganggur,” kata Ida dalam keterangan persnya yang diterima RRI, Selasa 13 Oktober 2020 sebagaimana dikutip RINGTIMES BALI.

Selain itu, kata Menaker Ida, UU Omnibus Law Cipta Kerja hadir untuk mendorong produktivitas kerja.

Baca Juga: Ingin Daftar Bansos PKH? Ikuti Cara Mekanisme Pemutahiran Mandiri Berikut ini

Persoalan pendidikan pekerja Indonesia yang kebanyakan setingkat SMA ke bawah menyebabkan produktivitas kerja Indonesia tertinggal dibanding beberapa negara lain.

Berdasarkan kajian yang dilakukan pemerintah, dikatakan bahwa jika tidak adanya reformasi struktural dan percepatan transformasi ekonomi, dikhawatirkan lapangan kerja akan pindah ke negara lain yang lebih kompetitif. Penduduk yang tidak/belum bekerja akan semakin tinggi, dan Indonesia terjebak dalam middle income trap, ucapnya.

Halaman:

Editor: Tri Widiyanti

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x