Ingin Daftar Bansos PKH? Ikuti Cara Mekanisme Pemutahiran Mandiri Berikut ini

- 14 Oktober 2020, 11:14 WIB
Ingin Daftar Bansos PKH? Ikuti Cara Mekanisme Pemutahiran Mandiri Berikut ini
Ingin Daftar Bansos PKH? Ikuti Cara Mekanisme Pemutahiran Mandiri Berikut ini /bdt.tnp2k.go.id/

RINGTIMES BALI - Ingin daftar bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH)? Ikuti cara mekanisme pemutahiran mandiri dengan mendatangi aparat desa setempat. Berikut cara mendaftar bansos PKH yang dilansir RINGTIMES BALI, Rabu 14 Oktober 2020.

Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) telah memperpanjang penyaluran bansos PKH hingga 2021 dengan kuota 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM).

Hal ini untuk mengatasi warga yang terdampak pandemi akibat Covid-19.

Baca Juga: Siap-siap Tiga Bank di Indonesia Merger jadi Satu di 2021, Apa Saja Simak di Sini

Namun fakta di lapangan, banyak keluhan dari masyarakat terkait penerima bansos yang tidak tepat sasaran, dimana penerima manfaat program ini hanya itu-itu saja.

Sebagaimana diketahui PKH dan BPNT (Bantuan Pangan non Tunai) adalah sebuah program dimana didalamnya terdapat program Indonesia Pintar (PIP) dengan Kartu Indonesia Pintar (KIP), dan Program Indonesia Sehat dengan kartu Indonesia Sehat (KIS).

Semua jenis bantuan sosial ini disalurkan kepada masyarakat miskin yang namanya dan data lainnya telah tercantum dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Lantas apakah DTKS itu?

Baca Juga: ShopeePay Perluas Jangkauan ke Lebih dari 500 Outlet Planet Ban

Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk Program Perlindungan Sosial adalah sistem data elektronik yang memuat informasi sosial, ekonomi, dan demografi dari sekitar 99 juta individu dengan status kesejahteraan terendah di Indonesia.

Sumber utama DTKS adalah hasil kegiatan Pemutakhiran Basis Data Terpadu (PBDT) yang dilaksanakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) pada tahun 2015, sebagaimana dikutip dari bdt.tnp2k.go.id.

Halaman:

Editor: Tri Widiyanti

Sumber: Ringtimes Bali


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x