Omnibus Law UU Cipta Kerja Menciptakan Lapangan Kerja atau Oligarki?

- 14 Oktober 2020, 13:11 WIB
UU Omnibus Law Cipta Kerja Menciptakan Lapangan Kerja atau Oligarki?
UU Omnibus Law Cipta Kerja Menciptakan Lapangan Kerja atau Oligarki? /ANTARA FOTO /

"Analisis ekonom Faisal Basri pun menyebutkan bahwa performa investasi di Indonesia cukup baik. Terbukti dari investasi yang terus naik, tetapi serapan tenaga kerja justru turun," cetusnya.

Baca Juga: SBY 'Curhat' ke Wiranto dan JK disebut Dalang Demo RUU CIpta Kerja,'Pak Jokowi percaya nggak ya?'

Untuk menjawab mengapa investasi di Indonesia tidak berdampak pada pembukaan lapangan kerja dan perbaikan nasib pekerja, yang perlu dipertanyakan bukan bagaimana menarik investasi, tetapi ke mana modal mengalir.

Data terbaru Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mengkonfirmasi bahwa sektor manufaktur yang pernah menjadi andalan kini digantikan oleh sektor jasa atau sektor tersier yang makin mendominasi. Sektor jasa yang paling banyak menyerap modal adalah konstruksi, transportasi, telekomunikasi, dan jasa keuangan/perbankan.

Sumber: Badan Koordinasi Penanaman Modal, analisis dan grafik diolah penulis., Author provided (No reuse)
Sumber: Badan Koordinasi Penanaman Modal, analisis dan grafik diolah penulis., Author provided (No reuse)

Aliran modal di Indonesia punya dampak berbeda dalam dua arah: merugikan ke bawah dan menguntungkan ke atas.

Baca Juga: Tips Cara Mengatasi Keguguran yang Berulang

"Bagi pekerja kelas menengah ke bawah, tren ini cenderung merugikan. Pertama, sektor jasa merupakan industri padat modal, bukan padat karya – artinya minim penyerapan tenaga kerja," tandasnya.

Kedua, kualitas relasi kerja di sektor jasa – terutama bagi pekerja yang minim keahlian dan daya tawar pasar – juga cenderung buruk mengingat sektor ini sarat dengan penggunaan outsourcing, penggunaan tenaga kontrak tanpa batas, dan pemecatan sewaktu-waktu. Perlindungan hak pekerja juga minim, salah satunya karena gerakan serikat pekerja dalam sektor ini tidak sekuat di sektor manufaktur.

Salah satu contohnya adalah Gojek dan Grab. Perusahaan aplikasi disorot sebagai primadona dalam menggenjot investasi di Indonesia serta diklaim sebagai solusi membuka lapangan kerja.

Halaman:

Editor: Tri Widiyanti

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x