Cara yang dilakukan adalah melalui kegiatan pembangunan fasilitas umum dan sarana produktivitas masyarakat dengan melibatkan banyak tenaga kerja.
JPS Kemnaker yang diwujudkan dalam dua program tersebut adalah stimulus bagi masyarakat pelaku industri kecil untuk produktivitas dalam meningkatkan ekonomi nasional.
Baca Juga: Facebook beri Bantuan UMKM Rp12,5 Miliar, Pendaftaran Ditutup Tiga Hari Lagi
Tujuannya, adalah untuk meningkatkan kreativitas dalam memanfaatkan sumber daya alam dan sumber daya manusia di sekitar mereka. Selanjutnya, agar bisa diolah menjadi produk yang memiliki nilai jual di pasar.
Dari kedua program diatas diharapkan selain mendapat pendampingan para peserta juga ikut ambil bagian dalam mensukseskan program tersebut mungkin dengan cara memulai usahanya sendiri dan menciptakan lapangan pekerjaan untuk beberapa orang di sekitar mereka.
Namun sampai saat ini program JPS dari Kemnaker masih belum tersedia untuk pendaftaran secara resmi dari kemnaker.
Baca Juga: Kartu Prakerja Login www.prakerja.go.id, Update Mau Insentif Rp3,5 Juta Ikuti Syaratnya
Saat ini Program JPS sendiri hanya sebatas informasi yang diinformasikan secara resmi yang telah disampaikan, namun masih belum resmi dibuka untuk pendaftaran dan tata cara serta mekanisme dalam mendaftarkan untuk menjadi peserta dalam program tersebut.
Namun tidak ada salahnya untuk pendaftaran JPS ini Anda menanyakannya melalui situs www.kemnaker.go.id atau melalui Dinas Sosial setempat karena pada awal Oktober ini sudah disalurkan kepada 21 ribu orang oleh Kemnaker. ***