Pemerintah Sebut Bermanfaat, Ini Alasan Buruh Tolak UU Cipta Kerja, Salah Satunya Hak Cuti

- 6 Oktober 2020, 18:00 WIB
Pemerintah Sebut Bermanfaat, Ini Alasan Buruh Tolak UU Cipta Kerja, Salah Satunya Hak Cuti
Pemerintah Sebut Bermanfaat, Ini Alasan Buruh Tolak UU Cipta Kerja, Salah Satunya Hak Cuti /Pikiran-rakyat.com

Baca Juga: Patut Dicontoh! Polwan di NTB Ini Viral Pangku Anak saat Tugas, Dapat Penghargaan Lho

5. Jam Kerja Eksploitatif

Dengan adanya jam kerja yang eksploitatif atau tanpa batas ini, jelas dinilai sangat merugikan fisik dan waktu para pekerja atau buruh.

6. Penghilangan Hak Cuti dan Hak Upah Atas Cuti

Penghilangan hak buruh dan pekerja untuk cuti dan upah atas cutinya ini ditentang berbagai pihak.

Pernyataan kontra juga juga disuarakan oleh Komisi Nasional (Komnas), pihaknya mengatakan perempuan yang menyebut salah satu pasal di klaster ketenagakerjaan menyebutkan secara jelas bahwa perusahaan tidak memiliki kewajiban untuk membayar upah buruh perempuan yang mengambil cuti haid secara penuh.

Baca Juga: Sungguh Bejat! 3 Pasangan ABG di Aceh Terciduk Warga Tengah Pesta Seks di Rumah Kosong

7. Ancaman Hilangnya Pensiun dan Kesehatan Buruh

UU tersebut juga mengancam hilangnya jaminan pensiun dan kesehatan para pekerja dan buruh, lantaran adanya kontrak yang tidak terbatas waktu alias seumur hidup.***(Tim Portal Jember)

Halaman:

Editor: I GA Putu Yuliani Dewi

Sumber: Portal Jember (PRMN)


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah