RINGTIMES BALI - Sungguh bejat, terdeteksi tengah pesta seks, tiga pasangan ABG diciduk warga di Kabupaten Pidie, Aceh. Hal ini tentu saja menghebohkan publik apalagi Aceh dikenal dengan masyarakat mayoritas beragama muslim atau Islam.
Kasus dugaan pesta seks itu terjadi di sebuah rumah kosong tepatnya berada di Kecamatan Kembang Tanjong, Kabupaten Pidie, Aceh.
Tiga pasangan anak baru gede (ABG) diamankan warga, diduga tiga pasangan ini telah melakukan pesta seks dan melakukan hubungan layaknya suami istri selama empat hari.
Baca Juga: Pentingnya Menjaga Keamanan Akun ShopeePay, Simak Caranya
Para ABG tersebut diamankan warga pada Kamis 1 Oktober 2020 pukul 03.00 WIB dini hari. Empat di antaranya masih berusia di bawah umur.
Dikutip RINGTIMES BALI dari RRI.co.id, dua pelaku dugaan pesta seks ini sudah dewasa berinisial A (18) dan TM (19).
"Sementara empat lainnya masih berusia di bawah umur dari 14-17 tahun," ungkap Kapolres Pidie AKBP Zulhir Destrian Selasa 5 Oktober 2020.
Baca Juga: GAWAT! Pemerintah Belum Bayar Anggaran Vaksin Sinovac 24 Triliun, Gak mampu Bayar?
Zulhir menjelaskan, kronologi penangkapan adanya dugaan pesta seks ini berawal ketika warga menggerebek sebuah rumah kosong milik orang tua salah satu pelaku.
Para pelaku mengaku bahwa telah melakukan hubungan layaknya suami istri sebanyak tiga kali.