Siapa saja yang akan melaksanakan aksi-aksi itu tidak disebutkan. Suatu badan bernama “Dewan Revolusi Indonesia” akan dibentuk di Jakarta dan akan bertindak sebagai semacam kekuasaan eksekutif.
Baca Juga: Terobsesi Campuri Urusan Indonesia, Vanuatu Selundupkan Benny Wenda dalam Delegasinya
Semua “partai-partai, ormas-ormas, surat kabar-surat kabar dan majalah-majalah” harus “menyatakan kesetiaannya” kepada Dewan Revolusi Indonesia jika mereka ingin mendapat ijin untuk terus bekerja.
Dewan-dewan revolusi di tingkat lebih rendah akan dibentuk di setiap jenjang administrasi pemerintahan, mulai dari provinsi sampai ke desa.
Pengumuman ini menjanjikan bahwa rincian tentang Dewan Revolusi akan disiarkan melalui surat keputusan berikutnya.
Baca Juga: 5 Provinsi Minus Penambahan Kasus, Papua Dibawah 100, Cek Update Covid Hari Ini 28 September 2020
Selain mengambil alih stasiun radio dan memaksa penyiar untuk membacakan pernyataan mereka, pasukan-pasukan G-30-S juga menduduki Lapangan Merdeka, yang terletak di depan stasiun RRI.
Di sepanjang empat sisi lapangan rumput yang luas ini berdiri pusat-pusat kekuasaan terpenting negara: istana presiden, markas ABRI, kementerian pertahanan, markas Kostrad, dan Kedutaan Besar Amerika Serikat.
Di tengah lapangan berdiri monumen perjuangan kemerdekaan, Monumen Nasional, setinggi 137 meter.
Baca Juga: Jangan Bingung, Begini Pengertian Gempa Megathrust, Tsunami, Mitigasi, Potensi, dan Skenario