PSBB Total Jakarta dimulai Senin Besok, 75 Persen Pegawai Wajib Kerja di Rumah

- 13 September 2020, 15:48 WIB
PSBB Total DKI Jakarta disebut tak perlu lagi menggunakan SIKM.
PSBB Total DKI Jakarta disebut tak perlu lagi menggunakan SIKM. /ANTARA/Indrianto Eko Suwarso

Anies Baswedan sebelumnya menyatakan akan memberlakukan PSBB total di DKI Jakarta karena penambahan kasus covid-19 kian mengkhawatirkan.

"Bukan hanya kantornya, gedungnya, tapi semua harus tutup selama 3 hari operasi. Ini diatur dalam Pergub nomor 88," ujarnya.

Baca Juga: Bagaimana Ini Bang Anies, Soal PSBB Jakarta Jokowi Nilai PSBM Lebih Efektif

DKI Jakarta saat ini adalah wilayah dengan jumlah kasus covid-19 terbanyak. Karena itu lah PSBB total akan kembali diberlakukan karena PSBB Transisi dinilai tak ampuh menekan angka covid-19.

Namun kebijakan ini menuai polemik karena dianggap akan melumpuhkan kegiatan ekonomi di ibu kota.***

Halaman:

Editor: Dian Effendi

Sumber: Galamedia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah