'Dibelit' Sabu Reza Artamevia Resmi Ajukan Rehabilitasi, BNNP yang Putuskan

- 9 September 2020, 16:29 WIB
'Dibelit' Sabu Reza Artamevia Resmi Ajukan Rehabilitasi, BNNP yang Putuskan
'Dibelit' Sabu Reza Artamevia Resmi Ajukan Rehabilitasi, BNNP yang Putuskan /

RINGTIMES BALI - 'Dibelit' kasus sabu, penyanyi Reza Artamevia akhirnya resmi mengajukan permohonan rehabilitasi. Permohonan diajukan bertepatan dengan dilakukannya gelar perkara kasus penangkapan Reza akibat kedapatan membawa narkoba jenis sabu belum lama ini. Keputusan rehab atau tidaknya BNNPlah yang memutuskan.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus mengaku pihaknya telah menerima surat permohonan rehabilitasi dari pengacara Reza.

"Saudari RA melalui pengacaranya sudah mengajukan rehabilitasi. Surat dari kuasa hukum sudah kita terima. Sementara masih didalami tim penyidik," ujar Yusri, Rabu 9 September 2020, seperti dikutip Ringtimes Bali dari situs RRI.co.id.

Baca Juga: Mendekam di Tahanan, Reza Artamevia Belum Ajukan Rehabilitasi

Sebelum permohonan rehabilitasi Reza diserahkan ke BNNP, pihaknya akan terlebih dahulu menggelar perkara kasus tersebut.

Rencananya gelar perkara itu dilakukan Rabu 9 September 2020 hari ini.

"Karena mekanismenya seperti itu. Mekanismenya surat rehabilitasi diterima penyidik, kemudian akan digelar perkara dulu, baru ke BNNP untuk minta rekomendasi. Nanti kalau perlu direhab ya direhab, kalau tidak ya tidak," tuturnya.

Baca Juga: Berikut Fakta Baru Penangkapan Reza Artamevia, Minta Maaf, Hukuman 12 Tahun Menanti

Lebih lanjut, Yusri menyebut, keputusan Reza akan direhab atau tidak tergantung keputusan dari BNNP. Namun, Yusri menambahkan, jika nantinya Reza diputuskan direhab, proses kasus yang menjeratnya itu tetap berlanjut.

Sebagaimana diketahui, polisi menangkap penyanyi Reza Artamevia tekait kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Reza ditangkap di sebuah restoran di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur pada Jumat 4 September 2020 sekitar pukul 16.00 WIB.

Halaman:

Editor: Tri Widiyanti

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x