Memalukan RS Swasta di Salemba, Produksi Narkoba Jenis Ekstasi, Aneh Belum Ada Tersangka

- 9 September 2020, 16:13 WIB
Memalukan RS Swasta di Salemba, Produksi Narkoba Jenis Ekstasi, Belum Ada Tersangka
Memalukan RS Swasta di Salemba, Produksi Narkoba Jenis Ekstasi, Belum Ada Tersangka /

RINGTIMES BALI - Memalukan, terungkap ada salah satu Rumah Sakit (RS) Swasta di Jalan Salemba Tengah, Jakarta Pusat memproduksi narkoba jenis ekstasi di salah satu ruang VVIPNya. Hal ini tentu saja makin mencoreng dunia kedokteran, padahal masih hangat dalam ingatan kita belum lama ini ada dokter dan bidan menjadi pelaku aborsi.

Kepolisian Sektor (Polsek) Sawah Besar bahkan telah memeriksa 11 orang saksi, kasus ini terjadi pada pertengahan Agustus 2020 lalu.

Bahkan pihak Polsek Sawah Besar akan melakukan gelar perkara kasus tersebut. Anehnya polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus ini.

Baca Juga: Modus Transaksi Narkoba Marak Lewat Online di Masa Pandemi

Bagaimana kasus ini bermula?

Rupanya sebelum berhasil mengungkap temuan RS Swasta yang membuat narkoba itu, polisi sebelumnya telah menangkap seorang narapidana dari Rutan Salemba berinisial AU (42) dan seorang kurir ekstasi berinisial MW (36) akibat membuat obat-obatan terlarang di salah satu ruangan private di rumah Sakit swasta pada Rabu 20 Agustus 2020 lalu.

MW merupakan kurir dari tersangka AU. AU merupakan salah satu napi Salemba kasus narkoba atas kepemilikan 15.000 butir ekstasi.

Baca Juga: Wujudkan Pilkada Bebas Narkoba, KPU Badung Lakukan Tes Urine

"Ia ditahan 15 tahun penjara dan baru 2 tahun menjalani masa tahanan," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto di Jakarta beberapa waktu lalu.

AU diciduk di ruangan VVIP rumah sakit swasta di Jalan Salemba Tengah setelah dua bulan tinggal dan memproduksi ekstasi di dalam ruangan privat itu.

Halaman:

Editor: Tri Widiyanti

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x