Mendekam di Tahanan, Reza Artamevia Belum Ajukan Rehabilitasi

- 7 September 2020, 15:49 WIB
Mendekam di Tahanan, Reza Artamevia Belum Ajukan Rehabilitasi
Mendekam di Tahanan, Reza Artamevia Belum Ajukan Rehabilitasi /

RINGTIMES BALI - Pasca ditangkap polisi atas kasus penyalahgunaan narkoba, penyanyi Reza Artamevia hingga hari ini Senin 7 September 2020 belum mengajukan permintaan untuk rehabilitasi. Ia saat ini mendekam di tahanan Polda Metro Jaya.

"Ya silahkan saja kalau dia mau minta direhabilitasi, itu hak dia. Tapi sampai saat ini belum ada permintaan itu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya kepada wartawan di Mapolda, Senin 7 September 2020, seperti dikutip Ringtimes Bali dari situs RRI.

Yusri mengatakan, kalaupun Reza meminta rehabilitasi, maka dia harus menjalani prosedur seperti rekomendasi assesmen yang akan dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN).

Baca Juga: Kemarin, Reza Artamevia Ditangkap Polisi, Pakai Sabu, Jatuh ke Lubang yang Sama

"Nanti permohonan rehabilitasi itu akan diserahkan dulu oleh penyidik Ditnarkoba Polda Metro Jaya ke BNN yang kemudian akan melakukan assesment. Nah hasil assesment itu, apakah permintaan rehabilitasinya diterima atau tidak, akan keluar dalam 6 hari," kata Yusri.

Tapi yang jelas, kata Yusri, Reza saat ini masih berada dalam tahanan, dan penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya masih terus mengembangkan kasus ini.

"Kita sedang mendalami kasus ini, dan fokus mengejar pemasok sabu buat tersangka," tandasnya.

Baca Juga: Terungkap, Sebelum Ditangkap Reza Artamevia Ngaku Ingin Hidup Lebih Baik, Ternyata

Sekedar mengingatkan, Reza Artamevia ditangkap di sebuah restoran di kawasan Jakarta Timur, pada Jumat 4 September 2020.

Dikabarkan saat itu ia hendak memesan narkoba. Reza ditangkap dengan barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat 0,78 gram yang disimpan dalam tas yang dibawanya.***

Editor: Triwidiyanti Prasetiyo

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x