RINGTIMES BALI - 9 juta keluarga penerima manfaat (KPM) diketahui akan menerima bansos sebesar Rp500 ribu hanya akan diberikan langsung kepada pemilik nomor rekening pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) di September 2020.
Tak tanggung-tanggung pemerintah mengalokasikan sebanyak Rp4,5 triliun untuk program bantuan sosial Rp 500 ribu per kepala Keluarga ini.
"Akan ada 9 juta keluarga yang menerima bantuan kali ini dan dengan jumlah stimulus atau bantuan tunai senilai Rp500 ribu per KK dan diberikan sekali saja," kata Asep Sasa Purnama selaku Dirjen Penanganan Fakir Miskin (PFM) Kementerian Sosial, belum lama ini.
Baca Juga: Biar Gak Gagal Paham, Berikut Penjelasan Lengkap Soal Belum Cairnya BLT Rp600 Ribu Tahap I dan II
Ditegaskannya, bantuan sosial ini hanya di berikan per Kepala Keluarga dan hanya sekali, untuk pencairannya sendiri akan dimulai pada bulan September ini.
"Saya harap penerima bantuan ini digunakan secara bijak dan memprioritaskan kebutuhan pokok," kata Asep Sasa Purnama, sebagaimana dimuat dalam artikel di Portalsurabaya.pikiran-rakyat.com dengan judul "Ingat, Bansos Rp 500 ribu per KK Akan Cair, Segera Cek Nama Anda".
Syarat wajib untuk mendapatkan bantuan bansos Rp500 ribu per KK ini adalah memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan tidak sebagai penerima Program Keluarga Harapan atau PKH.
Baca Juga: Kemnaker Terima Data 3,5 Juta Calon Penerima BLT Tahap Tiga, Sabar Masih Diceklist
Untuk proses pencairannya pihak kemensos akan mentransfer langsung ke nomor rekening pemegang KKS.
Setelah bansos ditransfer penerima atau pemegang kartu Keluarga jahtera bisa langsung menarik tunai uang di mesin ATM, kantor cabang dan E-warung.
Pemerintah berharap untuk bantuan sosial ini bisa benar-benar dimanfaatkan dengan baik untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan mengutamakan kebutuhan pokok.***(Suhemanto/Portalsurabaya.pikiran-rakyat.com)