Tjahjo Kumolo Bilang Tugas Anda Jelas, Layani Masyarakat, Berpolitik Praktis Pecat

- 1 September 2020, 11:28 WIB
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo.*
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo.* /ANTARA/

Pemda memperilakan ASN yang tidak netral untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

“Sanskinya kan macam-macam sesuai UU ASN seperti teguran baik lisan maupun tulisan. Kalau misalnya mereka masih melakukan perbuatan yang mengarah ke pidana, ya sudah silakan (diproses, red),” tutup Pery.

Halaman:

Editor: Triwidiyanti Prasetiyo

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x