Kamu Belum Dapat BLT Rp600 Ribu, Jangan Khawatir Sisanya Masih Divalidasi

- 1 September 2020, 10:55 WIB
Perwakilan penerima BLT Rp600 ribu./twitter BPJS Ketenagakerjaan
Perwakilan penerima BLT Rp600 ribu./twitter BPJS Ketenagakerjaan /

RINGTIMES BALI - Bantuan subsidi upah (BSU) atau yang dulu disebut bantuan langsung tunai (BLT) sebesar Rp600 ribu per bulan selama empat bulan disalurkan secara bertahap.

Pada tahap pertama, sejak Kamis 27 Agustus 2020 bantuan tersebut dibagikan untuk 2,5 juta pekerja dengan gaji di bawah Rp5 juta.

Kriteria penerima BSU yang diterapkan antara lain pekerja merupakan Warga Negara Indonesia (WNI), masuk pada kategori pekerja Penerima Upah (PU), merupakan peserta BP Jamsostek aktif sampai dengan Juni 2020, dan memiliki upah terakhir di bawah Rp 5 juta.

Baca Juga: Ditengah Uforia Bantuan Upah Rp600 Ribu, Pemerintah Lupakan Nasib PHK Baru

Sesuai data yang dilaporkan perusahaan dan tercatat pada BP Jamsostek, hal ini diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 14 Tahun 2020.

Meski demikian, belum semua pekerja dengan kriteria bergaji di bawah Rp5 juta, memiliki rekening bank aktif dan terdaftar sebagai peserta BPJamsostek menerima BSU atau BLT.

Hal ini disebabkan beberapa hal :

Baca Juga: Begini Cara Cek BLT Rp600 Ribu jika Kamu Pemilik Rekening BCA

1. Rekening pekerja belum disetorkan perusahaan kepada BPJamsostek
2. Pemerintah mencairkan BSU secara bertahap.
3. Belum selesai di validasi
4. Tidak Lolos validasi.

Para pekerja yang ditargetkan mendapatkan bantuan subsidi upah itu adalah yang berstatus karyawan.

Halaman:

Editor: Triwidiyanti Prasetiyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x