Baca Juga: Selundupkan Ganja dalam Kue Coklat, BNNP Bali Ringkus Mahasiswa Amerika
Syarat penerima di antaranya keluaga miskin yang masuk dalam DTKS, bantuan diberikan selama 9 bulan sejak Bulan April-Desember 2020, dan nilainya Rp 200.000/keluarga/bulan.
Sementara Bantuan Sosial Tunai (BST) pada April-Mei saja sebanyak lebih dari Rp 135 milyar.
Syaratnya diutamakan keluarga miskin yang masuk dalam DTKS, diberikan selama 3 bulan sejak April-Juni 2020.
Besarnya Rp 600.000/bulan. Sesuai dengan surat Kementerian Sosial bantuan diperpanjang sampai dengan bulan Desember dengan besar bantuan Rp 300.000/KPM/bulan.
Baca Juga: Jerinx SID Dilaporkan 'IDI' ke Polda Bali, Ternyata Sudah Dipanggil Pertama, Mangkir
Masalah distribusi bansos
Selain masalah produk pangan lokal yang belum terserap melalui mekanisme bansos, dalam diskusi juga mengemuka masalah ketidakakuratan data penerima bansos.
Ada yang ganda, sudah meninggal, atau tidak sesuai dengan kondisi yang sebenarnya.