Masalahnya, kata dia, dalam penyusunan DTKS yang dimulai di desa, kerap ada tekanan atau faktor-faktor lain yang membuat datanya tidak valid.
Di antaranya faktor politik, kedekatan, takut kasepakang (dikucilkan), atau lainnya.
Menurut dia, dalam Musyawarah Desa untuk menentukan DTKS pihak-pihak di desa tidak mendasarkan karena suka atau tidak suka. Melainkan harus sesuai regulasi.***