RINGTIMES BALI - Produk pangan lokal masih kurang mendapat prioritas dalam penyaluran bantuan sosial (bansos).
Terutama terkait bansos berbentuk bantuan pangan nontunai (BPNT) yang disalurkan oleh pemerintah dari pusat, provinsi, kabupaten, desa maupun desa adat yang bersumber dari uang negara.
Hal itu terungkap dalam diskusi daring melalui bertajuk "Cek Ricek Data Bansos Covid-19 di Bali dan Pemanfaatan Hasil Desa" yang digelar oleh kolaborasi sejumlah lembaga, Balebengong, Sakti Bali, LBH, dan AJI Denpasar, pada Selasa 4 Agustus 2020
Baca Juga: AS VS Tiongkok Memanas di Laut China Selatan, Perang Terbuka Militer Indonesia Siaga Satu
Dalam diskusi ini, hadir sejumlah pemangku kebijakan.
Di antaranya Dinas Sosial Provinsi Bali, dan Dinsos sejumlah kabupaten di antaranya Gianyar dan Buleleng.
Juga dari Dinas Pemerintahan Desa Gianyar, Buleleng.
Peserta lainnya adalah Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Bali, dan sejumlah kepala desa atau yang mewakili, serta sejumlah aktivis dan penggerak LSM.
Baca Juga: Terbujuk Rayu di Media Facebook, ABG Ini Diperkosa Pria Pengangguran di Kamar Kos Ubud
Menjawab beberapa penanya, di antaranya terkait bantuan pangan nontunai agar dapat menyerap produk pangan lokal, I Wayan Parmiyasa, Kabid Pemberdayaan dan Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial dan P3A Provinsi Bali menyatakan bahwa kendalanya adalah adanya regulasi.