RINGTIMES BALI – Seorang gadis berinisial B, 14 tahun asal Sidemen, menjadi korban pemerkosaan pria pengangguran di sebuah kamar kos, kawasan Desa Petulu, Kecamatan Ubud, Kabupaten Gianyar, Bali.
Kasus ini terbongkar setelah korban menuturkan semua perbuatan pelaku kepada orang tuanya.
Kapolsek Sidemen AKP Arta Dana, seizin Kapolres Karangasem AKBP Ni Nyoman Suartini saat dikonfirmasi, Selasa 4 Agustus 2020 membenarkan kejadian itu.
Baca Juga: Buka Praktek Dokter Kecantikan, Turis Rusia Dideportasi
Dia mengatakan, kasus yang terjadi akhir Juli lalu itu, memang sempat dalam penanganannya, tapi karena lokusnya ada di Gianyar, kasus itu akhirnya dilimpahkan ke dilimpahkan ke Polres Gianyar.
“Memang ada laporan kesini, tapi karena kejadiannya ada di Gianyar, maka kasus itu kita limpahkan penanganannya ke Polres Gianyar,” kata APK Arta Dana.
Dalam laporan orang tua korban ke Polsek Sidemen, Kamis 30 Juli 2020, menyebutkan, pria bejat yang memaksa korban untuk melakukan hubungan bandan itu bernama I Putu Setiana (21), asal Banjar Dinas Sangambu, Desa Madenan, Kecamatan Tejakula, Buleleng.
Baca Juga: Jagabaya Empat Kabupaten Gelar Donor Darah
Kisah pahit menimpa korban terjadi Rabu 29 Juli 2020 lalu. Ketika itu, korban yang masih bau kencur dijemput Setiana. Korban sendiri mengenal pria pengangguran ini melalui pertemanan di akun Facebook.
Tak dijelaskan dalam laporan apakah korban dengan Setiana berpacaran atau tidak. Namun yang pasti, korban mau diajak kencan dan bermalam di kamar kos pelaku di wilayah Desa Petulu, Kecamatan Ubud, Gianyar.