Bansos PKH Rp3,5 Juta dari Kemensos Segera Cair Mei 2021, Catat Cara dan Syarat yang Dibutuhkan

- 4 Mei 2021, 20:41 WIB
Cara daftar bansos PKH hingga Rp3,5 juta dari Kemensos
Cara daftar bansos PKH hingga Rp3,5 juta dari Kemensos /Antara/Adeng Bustomi

3. Sebelumnya nama KPM telah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)

Selain persyaratan yang terlah tertera, berikut cara untuk daftar PKH dari Kemensos sebesar Rp3,5 juta rupiah.

1. Keluarga Penerima Manfaat (KPM) hendaknya melaporkan identitas diri kepada aparatur desa dengan tujuan melakukan verifikasi ulang

2. Dianjurkan untuk calon penerima memiliki NIK dan KTP sebagai bukti sah menerima bantuan PKH dari Kemensos

Baca Juga: Cek DTKS Kemensos, Dapatkan Bansos 2021 BST, PKH, BPNT, dan KIP Kuliah

3. Setelah terdapat di RT/RW ke Kantor Kelurahan/Desa, calon penerima akan diberikan arah untuk mengisi formulir pendaftaran calon penerima bansos PKH

4. Selanutnya pihak Kelurahan/Desa langsung melaporkan identitas calon penerima kepada pihak DTKS

5. Selanjutnya, pihak Kemensos akan melakukan penyaringan dan validasi.

6. Jika telah disetujui, setiap KPM PKH akan diberikan kartu keluarga sejahtera (KKS) yang berfungsi sebagai alat transaksi yang dicetak berdasarkan permintaan dari Kemensos.

Baca Juga: Prediksi Jadwal Bansos PKH yang Cair di Bulan Februari 2021

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah