Bansos PKH Rp3,5 Juta dari Kemensos Segera Cair Mei 2021, Catat Cara dan Syarat yang Dibutuhkan

- 4 Mei 2021, 20:41 WIB
Cara daftar bansos PKH hingga Rp3,5 juta dari Kemensos
Cara daftar bansos PKH hingga Rp3,5 juta dari Kemensos /Antara/Adeng Bustomi

RINGTIMES BALI – Kementerian Sosial (Kemensos) telah menyalurkan berbagai bantuan sosial untuk masyarakat yang terdapat covid-19, salah satunya bansos Program Keluarga Harapan (PKH).

Pada bulan Mei 2021, bansos PKH akan segera turun dari kemensos sebesar Rp3,5 juta yang akan disalurkan untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Penyaluran bantun PKH dari Kemensos ini bertujuan sebagai modal usaha yang bersangkutan dengan mendapatkan graduasi dengan berbagai rincian.

Baca Juga: Kemensos Cairkan Bansos PKH Tahap 2 Sebesar Rp6,53 Triliun di Bulan Ramadhan

Rincian yang diberikan ialah berupa untuk modal usaha sebesar Rp2 juta, inkubasi dan mentoring Rp1 juta, serta pengamanan usaha sebesar Rp500 ribu.

Dilansir Ringtimesbali.com dari laman resmi kemensos.go.id, berikut persyaratan untuk mendapatkan bansos PKH Rp3,5 juta dari Kemensos.

1. Telah tercatat sebagai keluarga tidak mampu, keluarga miskin, atau rentan miskin yang telah tercatat dalam aparatur desa.

Baca Juga: Cek siks.kemsos.go.id, KPM PKH, BPNT, BST Bisa Akses SIKS-NG Online Hari Ini

2. Tidak memiliki anggota Aparatur Sipil Negara (ASN) TNI , POLRI

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x