Cek DTKS Kemensos, Dapatkan Bansos 2021 BST, PKH, BPNT, dan KIP Kuliah

- 23 Maret 2021, 10:28 WIB
Ilustrasi dtks.kemensos.go.id*/
Ilustrasi dtks.kemensos.go.id*/ /tangkapan layar laman dtks.kemensos.go.id

RINGTIMES BALI – Sejak pandemi Covid-19 melonjang, Kementerian Sosial (Kemensos) salurkan berbagai bantuan untuk keluarga penerima manfaat (KPM) yang terdampak, baik bantuan BST, PKH, BPNT, dan KIP Kuliah.

Sejumlah bantuan sosial (Bansos) kembali disalurkan oleh Pemerintahan sejak tahun 2020 hingga berkelanjutan di tahun 2021 saat ini.

Bansos 2021 tersebut di antaranya, yakni bansos tunai (BST), program keluarga harapan (PKH), bansos pangan (BSP), atau bantuan pangan non tunai(BPNT), serta Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah).

Baca Juga: Kenali Perbedaan Bansos Pemerintah BST, PKH, dan BPNT

Baca Juga: BST Pemerintah Cair, Cek Daftar Penerima di dtks.kemensos.go.id

Dilansir Ringtimes bali.com dari laman Kemensos, Bantuan sosial tunai (BST) tahun 2021 ini akan diberikan dalam jangka waktu empat bulan sekali yang tertanggal dari bulan Januari hingga April mendatang di 2021 dengan total pendapatan bantuan 1,2 juta per KPM.

Penyaluran uang bansos BST tahun 2021 akan diberikan secara bertagap setiap bulan dengan nominal Rp300 ribu rupiah.

Bansos 2021 PKH disalurkan selama satu tahun, dengan skema penyaluran dalam 4 tahap. Tahap 1 diberikan Januari 2021, tahap 2 pada April 2021, tahap 3 pada Juli 2021, dan tahap 4 pada 2021.

Baca Juga: Syarat BLT Rp17,4 Juta untuk Keluarga, Berikut Rinciannya

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x