Cara Daftar Bansos KIP serta KKS PKH dan BPNT, Batas Waktu 15 Februari 2021

- 9 Februari 2021, 13:19 WIB
Cara Daftar bansos KIP serta KKS PKH dan BPNT batas waktu 15 Februari 2021
Cara Daftar bansos KIP serta KKS PKH dan BPNT batas waktu 15 Februari 2021 /Kemdikbud

RINGTIMES BALI - Banyak anak-anak sekolah yang memiliki KIP (Kartu Indonesia Pintar) tetapi tidak pernah mendapatkan program bantuan sosial atau bansos Program Indonesia Pintar (PIP) miliknya tidak pernah cair.

Kini ada kabar gembira, pasalnya Kemensos melakukan pembaharuan data hingga tanggal 15 Februari, simak cara daftar di artikel ini.

Perlu diketahui untuk mendapatkan bansos ini, kartu tersebut harus diaktifkan terlebih dahulu. Caranya adalah dengan mendaftarkan kartu KIP terlebih dahulu ke Dapodik (Data Pokok Pendidikan).

Baca Juga: Link Online untuk Cek Nama Penerima Bansos 2021 di 4 Provinsi Pulau Jawa

Setelah itu pihak sekolah akan mengusulkannya secara berjenjang untuk mendapatkan bansos KIP atau program PIP. Nantinya petugas operator sekolah yang akan menginput nomor KIP tersebut ke Dapodik.

Karena itu bagi yang memiliki kartu tersebut dan tidak pernah cair, agar segera melaporkannya ke sekolah. Dan nantinya bisa diusulkan untuk mendapatkan bansos tersebut.

Juga ada bantuan KIP cair di jenjang SD namun ketika masuk jenjang SMP dan SMA tidak cair, nah Anda harus segera melaporkan hal tersebut ke pihak sekolah masing-masing.

Baca Juga: Penyaluran Bansos ke 40 Daerah Lambat, Mensos Risma Minta Segera Ada Pemadanan Data

Tentunya sekolah yang baru, agar bisa diusulkan kembali untuk mendapatkan bantuan ini. Penerima KIP atau program Indonesia Pintar sebagaimana diketahui adalah anak-anak yang kurang mampu, anak yatim dan anak-anak yang merupakan korban bencana alam.

Kemudian muncul pertanyaan apakah anak-anak yang tidak masuk kriteria tersebut bisa mendapatkan bantuan ini?

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x