RINGTIMES BALI – Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah satu program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang diselenggarakan pemerintah.
Program ini sebagai salah satu jalan penyaluran bantuan sosial yang diberikan kepada masyarakat yang ditetapkan sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang kurang mampu dengan beberapa kriteria dan persyaratan berlaku.
Belum ada kemungkinan akan dilaksanakan pencairan bansos PKH bagi KPM yang lama di bulan Februari.
Baca Juga: Kenali Perbedaan Bansos Pemerintah BST, PKH, dan BPNT
Dilansir Ringtimesbali.com dari kanal Youtube Diary PKH dalam unggahannya tanggal 17 Februari 2021, ada informasi bahwa akan ada pencairan PKH lagi dengan kriteria tertentu.
Informasi didapatkan dari koordinator kabupaten PKH pada akhir bulan Januari 2021 melalui pesan WhatsApp, bahwa akan ada pencairan bansos PKH.
Pencairan ini hanya untuk KPM PKH yang baru berdasarkan hasil validasi atau perluasan penerima PKH tahun 2021.
Baca Juga: Bansos PKH Dinilai Efektif, Menko PMK: Penerima Program Akan Dilatih Memiliki Usaha
Dalam pesan yang diterima, pihak PKH yang baru dan telah memenuhi persyaratan selanjutnya akan disampaikan ke subdit kepesertaan untuk dicek komponen-komponennya.