Baca Juga: Cek Laman eform.bri.co.id/bpum, BLT UMKM Sebesar Rp1,2 Juta Siap Dicairkan
4. Kemudia klik proses inquiry
5. Tunggu beberapa menit, kemudia akan muncul hasil penulusan, jika nama Anda terdaftar maka Anda segera diminta datang ke BRI cabang terdekat tempat Anda tinggal
6. Jika nama Anda tidak terdaftar, Maka tulisan yang muncul ialah disarankan mendaftarkan diri ke Dinas Koperasi dan UMKM
Berikut syarat untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang bendapatkan bantuan Pelaku Usaha Mikro dari pemerintah melalui BRI:
Baca Juga: Anggaran PEN 2021 Capai Rp688,33 Triliun untuk Kartu Prakerja, BST, BLT Dana Desa hingga BPUM
1. Asli Warga Negara Indonesia (WNI) dengan menyodorkan KTP atau KK yang dimiliki.
2. Pelaku usaha mikro juga harus menyodorkan bukti dengan memiliki NIB atau SKU Kelurahan
3. Tidak sedang mengakses pinjaman berupa KUR
4. Bukan dari kalangan ASN, TNI, POLRI, pegawai BUMN/BUMD.***