Cek Eform.bri.co.id/bpum untuk Mengetahui Batasan Pencairan BPUM BRI 2021 Tahap 3

- 23 April 2021, 15:04 WIB
Cek Eform.bri.co.id/bpum untuk mengetahui batasan pencairan BPUM BRI 2021 Tahap 3.
Cek Eform.bri.co.id/bpum untuk mengetahui batasan pencairan BPUM BRI 2021 Tahap 3. /Tangkap layar instagram.com/@bank_indonesia

RINGTIMES BALI – Kementerian Sosial terus menyalurkan bantuan untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk program bantuk UMKM.

Penerima UMKM bagi KPM yang telah benar-benar mendapatkan bantuan dihimbau untuk segera mengambil dana bantuannya atau melakukan pengecekan terlebih dahulu Eform.bri.co.id/bpum.

Batas pencairan BPUM (Banpres Produktif Usaha Mikro) BRI maksimal diambil tiga bulan dari tanggal masuknya bantuan ke rekening KPM tersebut.

Baca Juga: Bansos BLT 2021 Segera Cair, Berikut Syarat dan Cara Daftar Bansos BLT UMKM BPUM Rp1,2 Juta dari Kemenkop

Jika dana bantuan dari pemerintah tidak segera diambil, maka dengan terpaksa pihak Pemerintahan akan menariknya kembali dan dinyatakan hangus.

Dilansir Ringtimesbali.com dari laman resmi https://eform.bri.co.id/bpum, berikut untuk mengetahui cara dan Batasan pelaku usaha terdaftar sebagai penerima BPUM 2021:

1. Kunjungi laman resmi BRI yakni klik link https://eform.bri.co.id/bpum

2. Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang dimiliki

3. Salin kode verifikasi yang telah tersedia dan pastikan masukkan kode dengan benar dan teliti

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini

Sumber: eform.bri.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x