RINGTIMES BALI – Bantuan Langsung Tunai (BLT) pada bulan April 2021 kembali disalurkan dari Kementerian Sosial sebesar Rp200 ribu rupiah.
Bantuan langsung tunai (BLT) sebesar Rp200 ribu ini nantinya akan diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang banar-benar terdampak covid-19.
Bantuan BLT dari Kemensos termasuk dalam program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang secepatnya akan disebarkan pada bulan April 2021.
Baca Juga: Cara Daftar Bansos KIP serta KKS PKH dan BPNT, Batas Waktu 15 Februari 2021
Baca Juga: Kamu Tidak Berhak Dapat Bansos PKH Jika KKS Seperti Ini
Total bantuan BPNT pada 2021, mencapai Rp2,4 juta per KPM. Bantuan tersebut disalurkan Kemensos mulai Januari hingga Desember 2021.
Skema penyaluran bantuan BPNT 2021 disalurkan bertahap setiap bulan, dengan besaran Rp200 ribu per bulan.
Maka dari itu untuk KPM yang mendapatakan bantuan harus memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) terlebih dahulu jika KPM tersebut lolos untuk mendapatkan BLT Rp200 ribu.
Baca Juga: Tidak Punya KIP atau KKS Tetap Bisa Daftar Program Kartu Indonesia Pintar Kuliah, Penuhi Syarat Ini