RINGTIMES BALI - Para calon penerima BLT UMKM sudah bisa mencairkan dana Banpres senilai Rp1,2 juta per hari ini, Kamis 22 April 2021. Untuk memastikan apakah Anda terdata atau tidak sebagai calon penerima Anda bisa mengunjungi laman eform.bri.co.id.
Hal ini berdasarkan informasi di media sosial, bahwa sejumlah calon penerima BLT UMKM ada yang sudah menerima dana hibah yang diberikan pemerintah melalui kemenkop UKM ini.
Pihak Bank Rakyat Indonesia (BRI) pun memberikan informasi untuk para calon penerima BLT UMKM tersebut.
Baca Juga: Kemensos Cairkan Bansos PKH Tahap 2 Sebesar Rp6,53 Triliun di Bulan Ramadhan
Dalam imbauannya itu, bank BRI mengungkap bahwa para calon penerima BLT agar memperhatikan 6 poin berikut.
Dan inilah 6 poin yang disampaikan pihak bank kepada seluruh calon penerima BLT UMKM Rp1,2 juta dikutip dari kanal YouTube Dunsanak Mreal, Kamis 22 April 2021:
1. Penerima BPUM wajib membawa dokumen persyaratan untuk melakukan pengambilan dana BPUM yaitu :
- asli dan copy eKTP,
- surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM) dan
- surat pernyataan dan kuasa penerima dana BPUM disediakan di kantor BRI tanpa materai.