RINGTIMES BALI - Bantuan Langsung Tunai atau BLT UMKM sebesar Rp1,2 juta kembali diluncurkan oleh pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM. Bantuan ini ditujukan bagi pelaku usaha mikro yang terdampak pandemi Covid-19.
Untuk mendapatkan program bantuan BLT UMKM di tahun 2021, Anda masih bisa mendaftarkannya secara online dan offline.
Khusus wilayah Jawa Timur Anda bisa mendaftar BLT UMKM secara online, pasalnya sejumlah dinas kabupaten/kota telah mengeluarkan link resmi pendaftaran online yang bisa diakses dengan mudah.
Baca Juga: 4 Kejutan Bansos Hadir di Bulan Mei 2021, Ada Tambahan Khusus KPM BNPT
Baca Juga: Menaker Ida Fauziah Fasilitasi Hak Pekerja dengan Luncurkan Posko THR Tahun 2021
Link ini dapat memudahkan Anda pada saat mengajukan bantuan usaha mikro ini.
Namun, untuk mendaftar online, Anda tetap harus berpatokan pada syarat umum yang harus dipenuhi bagi pelaku UMKM untuk mendapatkan dana BPUM senilai Rp1,2 juta pada tahun 2021.
Berikut syaratnya:
1. Memiliki usaha berskala mikro
2. Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI)