Pembuatan dan Perpanjangan SIM Mulai 12 April 2021 Dilakukan Secara Online

- 10 April 2021, 13:07 WIB
Mulai 12 April 2021 pembuatan dan perpanjang SIM dapat dilakukan secara online.
Mulai 12 April 2021 pembuatan dan perpanjang SIM dapat dilakukan secara online. /PRFM

Baca Juga: Gratis Perpanjang dan Buat SIM Baru untuk 7 Golongan Ini, Segera Cek Apakah Anda Termasuk

9. Uploud pas foto dan tanda tangan

10. Pembayaran PNBP dan biaya kirim

11. Cetak SIM

12. Pengiriman

13. SIM diterima pemohon

Untuk membantu melakukan pelayanan SIM Online melalui aplikasi ini Polri bekerja sama dengan Bank BNI, PT Pos Indonesia, PT LTS dan PT Central Assesment Indonesia.***

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini

Sumber: ntmcpolri.info


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x